Tipe dan Ukuran Rumah Subsidi beserta Harga Terbarunya di Berbagai Wilayah
Terakhir diperbarui 05 Nopember 2024 · 4 min read · by Ilham Budhiman
Pemerintah menawarkan berbagai tipe dan ukuran rumah subsidi bagi masyarakat luas.
Rumah subsidi merupakan salah satu jenis hunian yang banyak diincar oleh publik karena harganya terjangkau.
Wajar saja, sebab perumahan subsidi adalah program bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa memiliki tempat tinggal, salah satunya melalui pengajuan KPR.
Tingginya permintaan rumah subsidi di tengah masyarakat membuat khalayak ramai kerap penasaran perihal ukuran rumah subsidi yang dipasarkan.
Jika Anda salah satunya, artikel ini akan menjawab tipe rumah subsidi lengkap dengan ukurannya.
Tipe dan Ukuran Rumah Subsidi
Sudah jadi rahasia umum, tipe perumahan subsidi dikenal masyarakat memiliki ukuran lahan yang kecil dan terbatas.
Akan tetapi, bila merujuk pada peraturan yang berlaku, ukuran luas tanah rumah subsidi sebenarnya bermacam-macam.
Aturan rumah subsidi dari harga hingga ukurannya, bisa dilihat dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.
Peraturan tersebut menyebut bahwa ukuran luas tanah rumah subsidi antara 60–200 meter persegi.
Adapun, untuk ukuran atau luas bangunan rumah subsidi dibangun mulai dari tipe 21–36 meter persegi.
Jadi, ukuran rumah subsidi paling kecil adalah 21 meter persegi.
Lalu, apakah ada ukuran rumah subsidi tipe 72? Jika luas bangunan, jawabannya tidak ada.
Kalaupun ada, maksud dari 72 meter persegi tersebut biasanya merujuk pada luas tanahnya saja.
Kita ambil contoh luas tanah perumahan subsidi di Jabodetabek, yang bisa mencapai 60–70 meter persegi dengan luas bangunan 21–27 meter persegi.
Ukuran rumah tersebut relatif sama di daerah lain, tetapi harganya mungkin sedikit berbeda.
Mengenai ukuran tipe rumah subsidi, lebih detail akan dijelaskan di bawah ini!
Ukuran Rumah Subsidi Berdasarkan Tipe
1. Ukuran Rumah Subsidi Tipe 21
Tipe 21 adalah type rumah subsidi yang sering dibangun oleh developer.
Ukuran perumahan subsidi dengan tipe 21 merupakan ukuran rumah subsidi paling kecil.
Biasanya, pengembang membangun rumah subsidi tipe 21 dengan luas 3×7 meter, 5,25×4 meter, dan 6×3,6 meter.
Untuk luas tanahnya, tipe rumah 21 kebanyakan dibangun di atas lahan berukuran 50–60 meter persegi.
2. Ukuran Rumah Subsidi Tipe 30
Ukuran rumah subsidi type 30 memiliki luas bangunan 30 meter persegi dengan luas tanah berkisar antara 60–72 meter persegi.
Luas tanah ini bisa lebih besar tergantung dari kebijakan pengembang atau lokasi proyek.
Dengan luas bangunan tersebut, pembagian ruangan pada rumah tipe 30 biasanya meliputi 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang tamu dan ruang keluarga, dan dapur.
3. Ukuran Rumah Subsidi Tipe 36
Berikutnya adalah tipe rumah subsidi 36.
Jenis yang satu ini banyak ditemukan di pinggiran kota-kota besar.
Ukuran tipe perumahan subsidi 36 antara lain 6×6 atau 9×4 meter.
Para pengembang membangun tipe rumah subsidi 36 di atas lahan seluas 60–72 meter persegi.
Akan tetapi, kini ada pula beberapa rumah subsidi tipe 36 yang dibangun di atas tanah seluar 90 meter persegi.
Daftar Harga Rumah Subsidi Terbaru
Foto: Kompas.com
Kementerian PUPR secara resmi menetapkan batas harga rumah subsidi melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023.
Dalam peraturan tersebut, harga rumah subsidi dibedakan berdasarkan lima wilayah, yakni:
- Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai);
- Tahun 2023: Rp162 juta
- Tahun 2024: Rp166 juta
- Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu);
- Tahun 2023: Rp177 juta
- tahun 2024: Rp182 juta
- Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas);
- Tahun 2023: Rp168 juta
- Tahun 2024: Rp173 juta
- Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu;
- Tahun 2023: Rp181 juta
- Tahun 2024: Rp185 juta
- Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan;
- Tahun 2023: Rp234 juta
- Tahun 2024: Rp240 juta
Simulasi KPR Bank BTN
Hitung pembiayaan KPR Bank BTN dengan bunga terbaik di Rumah123

Syarat Membeli Rumah Subsidi
Bagaimana, apakah Anda tertarik untuk membeli rumah KPR subsidi?
Jika demikian, berdasarkan peraturan pemerintah terbaru, berikut beberapa syarat yang wajib Anda siapkan:
- Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Penerima maupun pasangan (suami dan istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
- Gaji pokok penerima tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
- Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Itulah informasi tentang ukuran rumah subsidi berdasarkan peraturan pemerintah.
Untuk mengetahui KPR rumah subsidi melalui BTN, cek selengkapnya melalui laman KPR BTN.
Punya pertanyaan tentang ukuran perumahan subsidi atau seputar properti lainnya? Yuk, ngobrolin di Teras123!
Semoga bermanfaat.
Tahapan Selanjutnya
7 Perbedaan Rumah Subsidi dan Komersil yang Mesti Diketahui Calon Pembeli

Untung Rugi Membeli Rumah Subsidi yang Perlu Diperhatikan

Tipe dan Ukuran Rumah Subsidi beserta Harga Terbarunya di Berbagai Wilayah

9 Fasilitas Perumahan Subsidi yang Didapatkan Pembeli!

Kenali Aturan Rumah Subsidi Terbaru dari Kementerian PUPR

15 Daftar Perumahan Bersubsidi Pemerintah 2024 di Lokasi Terbaik

Daftar Lengkap Bank Penyalur KPR Rumah Subsidi di Indonesia

Cara Menghitung Cicilan Rumah Subsidi Berdasarkan Tenornya

Bisakah DP Rumah Subsidi cuma 1 Persen? Ini Penjelasannya!

KPR Subsidi: Ketentuan, Syarat, dan Tips agar KPR Diterima

Begini Proses Akad Kredit Rumah Subsidi yang Harus Diikuti
