Cara Beli Aset Lelang Bank dengan Harga Lebih Murah di Bawah Nilai Pasar
Terakhir diperbarui 30 Oktober 2024 · 5 min read · by Ilham Budhiman
Cara beli aset lelang bank perlu diketahui bagi Anda yang ingin mendapatkan rumah dengan harga murah di bawah nilai pasar.
Pasalnya, properti aset lelang bank biasanya ditawarkan dengan harga yang relatif terjangkau dibandingkan dengan harga pasaran.
Oleh karena itu, membeli properti dengan cara lelang menjadi salah satu solusi untuk mempunyai hunian impian.
Hanya saja, sebelum berencana membeli aset lelang bank, sebaiknya pahami dulu tata cara pembelian aset lelang tersebut.
Alasannya, ada sejumlah syarat dan prosedur yang mesti Anda siapkan agar pembelian properti yang diinginkan lebih cepat dan mudah.
Selengkapnya, baca informasinya pada ulasan di bawah ini!
Baca Juga: 10 Situs Lelang Rumah Sitaan Bank yang Aman dan Praktis
Apa Itu Aset Lelang Bank?
Mengutip buku 97 Risiko Transaksi Jual Beli Properti yang disusun oleh Wahyu Kuncoro, properti lelang adalah aset properti yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan.
Biasanya, properti yang dilelang merupakan agunan yang diambil alih oleh bank karena pemilik sebelumnya gagal membayar cicilan kredit.
Dari hasil sitaan tersebut, bank kemudian menjualnya melalui lelang untuk mendapatkan kembali dana yang dipinjamkan.
Menurut buku Jangan Beli Properti Sebelum Baca Buku Ini! yang ditulis oleh Benny LO, membeli properti aset lelang bank dilakukan melalui serangkaian proses legal yang dilakukan secara terbuka dan transparan.
Jadi, Anda tidak perlu khawatir terhadap status properti tersebut karena legalitasnya terjamin aman.
Untuk mendapatkan rumah lelang, Anda bisa mencarinya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau melalui laman Aset Lelang Bank Rumah123.
Pasalnya, Aset Lelang Bank Rumah123 menawarkan beberapa jenis aset properti yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan dari berbagai bank ternama.
Berikut adalah jenis aset properti yang ditawarkan:
- AYDA: Agunan yang Diambil Alih (AYDA) adalah jenis properti yang diambil alih bank dari debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya pada bank. Ini menjadi salah satu rekomendasi terbaik bagi Anda yang ingin beli properti di bawah harga pasar seperti berbagai listing yang ditawarkan oleh Aset Lelang Bank Rumah123.
- Lelang: Properti yang dijual dengan penawaran harga dari calon pembeli. Untuk mendapatkan rumah murah yang diinginkan, Anda mesti mengikuti proses lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Non-Lelang: Selain lelang, Anda juga bisa mendapatkan rumah murah tanpa harus mengikuti proses lelang dengan memilih jenis properti nonlelang di laman Aset Lelang Bank Rumah123.
- Hot Deals: Properti aset bank dengan penawaran terbatas yang dijual secara lelang atau nonlelang
- Jual Sukarela: Properti aset bank dan dijual secara langsung (nonlelang) yang hanya ditawarkan oleh bank tertentu.
Selain mendapatkan properti dengan harga di bawah nilai pasar, ada berbagai kelebihan lain jika Anda membeli aset lelang bank.
Berikut adalah ulasannya.
Kelebihan Membeli Aset Lelang Bank di Rumah123
1. Harga Miring
Menurut buku Jangan Beli Properti Sebelum Baca Buku Ini!, kelebihan membeli aset lelang properti bank adalah harganya lebih murah dibandingkan membeli rumah secara umum.
Pasalnya, bank yang melakukan lelang menetapkan harga minimal properti dari harga penilaian akhir.
Potensi selisih harganya bisa mencapai 10 persen atau lebih tergantung dari jenis dan lokasi aset.
Jadi, hal tersebut bisa menjadi peluang bagi Anda yang ingin mendapatkan properti impian dengan harga lebih terjangkau.
Apalagi, apabila Anda mencari aset lelang melalui laman Aset Lelang Bank Rumah123.
2. Beragam Pilihan Properti
Kelebihan lainnya adalah tersedia berbagai pilihan properti, mulai dari rumah, apartemen, ruko, dan tanah.
Khusus untuk rumah, biasanya sudah siap huni dan beberapa di antaranya sudah dilengkapi pagar, kanopi, hingga perabotan sehingga Anda bisa langsung menempatinya.
3. Dijamin Aman dan Tepercaya
Sebagian orang mungkin merasa ragu jika membeli properti aset lelang dengan alasan status hukum properti tersebut.
Padahal, semua properti yang ditawarkan oleh bank sudah dipastikan aman.
Alasannya, menurut buku 75 Tanya Jawab Jual Beli Properti yang ditulis Dadan Darmawan, pembelian properti lelang bank telah dilindungi oleh hukum yang pelaksanaannya dilakukan pihak berwenang.
Seluruh dokumen dan legalitas aset pun diperiksa secara cermat sehingga Anda tidak perlu khawatir terkait status kepemilikannya.
4. Proses Mudah
Cara beli aset lelang bank sebenarnya sangat mudah jika Anda sudah memahami persyaratan dan ketentuannya.
Contohnya jika Anda membeli aset lelang melalui laman Aset Lelang Bank Rumah123.
Lalu, bagaimana tata cara pembelian aset lelang? Berikut informasi selengkapnya.
Cara Beli Aset Lelang Bank
Ada banyak daftar aset lelang bank di Rumah123 dengan jumlah listing sekitar 1287-an yang terdiri dari rumah, ruko, apartemen, tanah, dan lainnya.
Jika Anda tertarik, berikut adalah cara beli aset lelang bank di Rumah123:
- Buka laman https://www.rumah123.com/aset-bank/.
- Pada menu utama, cek pilihan properti dengan tag “Lelang”.
- Tentukan aset properti lelang yang diinginkan. Untuk menyesuaikan harga properti, pilih fitur “Rentang Harga”.
- Jika sudah menentukan properti yang diinginkan, klik tombol kontak yang tersedia di halaman iklan properti.
- Tim Rumah123 akan meneruskan data Anda pada pihak bank terkait untuk ditindaklanjuti.
- Selanjutnya, pihak bank akan segera menghubungi Anda terkait proses lelang.
Selain lelang, pada fitur “Tag Properti”, Anda juga bisa memilih aset properti lainnya, seperti aset nonlelang, AYDA, atau Jual Sukarela.
***
Demikianlah informasi mengenai cara beli aset lelang bank.
Semoga bermanfaat!
Punya pertanyaan seputar properti? Kunjungi laman Teras123 sekarang juga.