8 Cara Menentukan Harga Sewa Tanah Kosong yang Menguntungkan
Terakhir diperbarui 15 Oktober 2024 · 5 min read · by Septian Nugraha
Tanah adalah salah satu instrumen investasi properti yang dapat menghasilkan keuntungan besar.
Pasalnya, nilai jual tanah terus mengalami kenaikan pada setiap tahunnya.
Persentase kenaikan harga tanah per tahun pun cukup tinggi, bisa mencapai 15%.
Keuntungan besar bisa didapatkan pemilik tanah ketika menjual aset tersebut di kemudian hari.
Istilahnya, mereka akan mendapatkan return of investment (ROI) dari hasil penjualan tersebut.
Selain dijual, kita juga bisa menyewakan lahan kosong tersebut kepada pihak lain.
Kendati demikian, untuk dapat meraih keuntungan maksimal, Anda harus mengetahui cara menentukan harga sewa tanah kosong yang benar.
Pasalnya, menentukan harga sewa tanah tentu berbeda dengan harga sewa rumah.
Agar tidak salah, berikut cara menentukan harga sewa tanah kosong yang penting diketahui.
Begini Cara Menentukan Harga Sewa Tanah Kosong
1. Lakukan Survei dan Riset Harga Pasar Tanah
Hal pertama yang harus dilakukan dalam menentukan harga sewa adalah riset pasar.
Hasilnya bisa digunakan sebagai acuan untuk menentukan kisaran harga sewa suatu properti.
Jangan sampai harga yang dipatok terlalu tinggi atau rendah.
Tanyakan informasi tersebut kepada masyarakat sekitar atau pemilik lahan secara langsung.
Selain itu, lakukan pengecekan secara online melalui situs Bhumi ATR/BPN atau fitur Cek Harga Properti Rumah123.
Dengan fitur tersebut, Anda bisa mengetahui estimasi tren harga properti berdasarkan lokasi atau area sekitarnya secara mudah dan cepat.
Jika sudah memastikan nilai sewa untuk tanah tersebut, Anda pula bisa memasang iklan properti yang akan dijual atau disewakan melalui Rumah123.
Baca juga:
9 Cara Memanfaatkan Lahan Kosong agar Cuan, Investor Wajib Tahu!
2. Tentukan Harga Sewa Tanah dengan Perhitungan Cap Rate
Cara menentukan harga sewa tanah kosong juga bisa dilakukan dengan perhitungan cap rate.
Cap rate adalah perhitungan untuk pendapatan operasional bersih yang nilai asetnya direkap secara tahunan untuk menentukan potensi pengembalian investasi.
Cara menentukan harga tanah dengan perhitungan cap rate bisa dilakukan dengan melihat tingkat kapitalisasi properti.
Dilansir dari laman DJKN Kementerian Keuangan, Nilai kapitalisasi tanah kosong umumnya berkisar antara 0,40-2,5%.
Nah, Anda bisa menentukan harga sewa tanah dengan melakukan perhitungan lewat rumus berikut;
Harga properti x cap rate (%) = Harga Sewa (Rp)/Tahun.
Mari kita simulasikan, misalnya Anda memiliki tanah di Bekasi yang harga jualnya Rp500 juta.
Kemudian, Anda ingin menyewakan lahan tersebut dengan perhitungan cap rate.
Merujuk rumus di atas, nilai sewa ideal untuk tanah kosong tersebut per tahun adalah Rp 12,5 juta.
Nilai tersebut didapatkan dari hasil perhitungan;
500.000.000 (harga properti) X 2,5% (cap rate) = 12.500.000.
3. Menentukan Harga Sewa Tanah sesuai Perhitungan Yield
Selain cap rate, harga sewa tanah juga bisa ditentukan dengan dengan perhitungan yield.
Perhitungannya yield adalah persentase profit yang didapat atau akan didapatkan.
Perhitungannya bisa menggunakan rumus berikut;
Keuntungan sewa dalam setahun : harga sewa properti : harga properti x 100.
Misalnya Anda akan menyewakan tanah senilai Rp500 juta, dengan kisaran untung 4% per tahun.
Dari rumus di atas, Anda bisa menetapkan harga sewa lahan tersebut sebesar Rp20 juta per tahun.
4. Menghitung Harga Sewa Tanah dengan NJOP
Metode lain yang bisa dilakukan untuk menentukan harga sewa tanah kosong adalah menjadikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan perhitungan.
Besaran NJOP didasarkan pada transaksi jual beli yang terjadi secara wajar di wilayah tersebut.
Anda bisa menghitung estimasi harga sewa properti dengan mengalikan NJOP dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai.
Contohnya, diketahui NJOP tanah yang Anda miliki adalah senilai Rp300 juta, dengan tingkat kapitalisasi sebesar 2%.
Jika demikina, maka besaran sewa tanah per tahunnya adalah Rp6 juta.
Hasil tersebut didapatkan melalui perhitungan;
2% X 300.000.000 = 6.000.000.
Baca juga:
6 Tips Membeli Tanah Kavling yang Aman dan Menguntungkan
5. Berdasarkan Lokasi Tanah
Selain sejumlah perhitungan di atas, cara menentukan harga sewa tanah kosong pun bisa dilakukan dengan melakukan riset pada nilai lingkungan sekitar.
Cara ini hampir mirip dengan survei atau riset harga pasaran properti.
Namun, aspek utama dalam menentukan nilai sewanya adalah lokasi atau wilayah tanah tersebut.
Jika tanah berada di kawasan strategis, maka Anda bisa menentukan harga sewa yang lebih tinggi.
Namun, apabila tanah tersebut berada di kawasan pinggiran kota, besar kemungkinan nilai sewanya akan lebih rendah.
6. Menentukan Harga Sewa sesuai Jenis Peruntukan Sewa
Cara selanjutnya adalah dengan melihat jenis peruntukan sewa lahan.
Ada beberapa jenis peruntukan sewa tanah yang bisa menghasilkan keuntungan besar, salah satunya menyewakan lahan tersebut untuk tower BTS (Base Transceiver Station).
Akan ada dua penghasilan yang didapatkan pemilik lahan dari kegiatan sewa-menyewa ini.
Pertama, uang muka sewa lahan yang akan dibayar di awal perjanjian sewa.
Kedua, penghasilan pasif per bulan atau per tahun dari aktivitas sewa-menyewa tersebut.
7. Menentukan Harga Sewa sesuai Kebutuhan
Cara menentukan harga sewa tanah kosong selanjutnya adalah dengan memperhatikan kebutuhan personal Anda.
Apakah hal ini diperbolehkan? Tentu saja.
Namun, harga yang dipatok jangan sampai terlalu tinggi sehingga membuat tanah tersebut tidak laku untuk disewakan.
Tetaplah berpatok pada harga pasaran yang ada di sekitar lokasi tanah tersebut.
8. Konsultasi dengan Profesional Properti
Cara terakhir dalam menentukan harga sewa tanah kosong adalah memakai jasa profesional.
Anda dapat meminta bantuan jasa penilai publik profesional dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), untuk menentukan harga jual atau sewa properti.
Lewat keahliannya dalam menentukan nilai aset, petugas penilai publik tentu akan memberi estimasi harga sewa yang lebih akurat dan menguntungkan.
Atas alasan yang sama, tidak heran jika jasa penilai publik kerap dilibatkan dalam proses jual-beli properti, termasuk dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank.
Seperti diketahui, dalam pengajuan KPR ada yang namanya proses appraisal.
Nah, proses tersebut biasanya dilakukan oleh jasa penilai publik yang disewa oleh bank dari KJPP.
Baca juga:
Peraturan Sewa Menyewa Rumah beserta Dasar Hukumnya, Jangan Salah!
Itulah sejumlah cara menentukan harga sewa tanah kosong yang penting diketahui.
Bagaimana, apakah Anda sudah tahu mau pakai cara yang mana?
Jika masih bingung, yuk diskusikan melalui Teras123.
Semoga informasi di atas bermanfaat!