OK
logo rumah123
logo rumah123
download-app-hamburgerAdvertise Here
Panduan

Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Renovasi Rumah BPJS

Terakhir diperbarui 24 April 2024 · 4 min read · by Septian Nugraha

Pinjaman Renovasi Rumah BPJS

Pinjaman renovasi rumah BPJS bisa menjadi alternatif pembiayaan perbaikan rumah, selain mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank.

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, memiliki program kredit untuk renovasi rumah bernama Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). 

PRP dapat dimanfaatkan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang membutuhkan dana cepat untuk perbaikan rumah. 

Jika tertarik mengikuti program ini, berikut informasi yang perlu kamu simak.

Mengenal PRP BPJS Ketenagakerjaan

PRP adalah program pinjaman untuk renovasi rumah, hasil kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Fasilitas pembiayaan renovasi rumah ini, diadakan untuk membantu para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang memerlukan dana untuk renovasi rumah. 

PRP menawarkan tenor kredit hingga 15 tahun, dengan plafon mencapai Rp200 juta. 

Bagi peserta BPJAMSOSTEK yang ingin mengajukan PRP, cukup siapkan sertifikat tanah atas nama peserta atau pasangan beserta izin mendirikan bangunan.

Bagaimana, tertarik mengajukan pinjaman renovasi rumah BPJS? Jika tertarik, ketahui tata caranya di bawah ini.

Syarat dan Cara Mengajukan PRP BPJS

Seputar Pinjaman Renovasi Rumah BPJS

Patut diketahui, program pembiayaan renovasi rumah ini juga memiliki landasan hukum yang jelas.

Dasar hukum PRP diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Pasal 1 Nomor 9.

Dana pinjaman BPJS untuk renovasi rumah bersumber dari investasi Jaminan Hari Tua (JHT), sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Sebelum mengulas cara mengajukan pinjaman renovasi rumah BPJS Ketenagakerjaan, ketahui dulu beberapa syaratnya berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Individu merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 1 tahun
  • Perusahaan tempat individu bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran
  • Rumah milik pribadi, dibuktikan dengan dokumen sertifikat dan IMB atas nama pemohon maupun pasangan
  • Belum pernah mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Individu terdaftar minimal di tiga program yaitu JHT, JKK dan JKM, serta aktif membayar iuran
  • Bukan perusahaan daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, dan program
  • Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi
  • Peserta yang istri atau suami merupakan peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan satu KPR
  • Memenuhi syarat dan ketentuan terkait KPR yang berlaku pada bank penyalur, serta ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan
  • Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.

Selain itu, ada pula sejumlah catatan yang harus diingat sebelum mengajukan pinjaman renovasi rumah BPJS, yakni:

  • Pinjaman wajib dipergunakan untuk melakukan renovasi rumah peserta, yang dibuktikan dengan sertifikat hak atas tanah nama peserta/pasangan peserta, serta IMB
  • Jangka waktu kredit maksimal 15 tahun
  • Besaran pembiayaan pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta rupiah
  • Fasilitas kredit BPJS tidak mematok besaran gaji dalam pengajuan pinjaman, kamu hanya perlu terdaftar sebagai peserta saja.

Apabila sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan di atas, kamu bisa langsung mengajukan pinjaman untuk merenovasi rumah dengan cara berikut:

  1. Melakukan pengajuan kredit dan verifikasi awal SLIK OJK di Bank BTN
  2. Pihak bank akan mengirimkan permohonan kredit dan fotokopi kartu peserta atau sertifikat ke BPJS
  3. BPJS melakukan verifikasi kepesertaan dan mengirimkan formulir persetujuan
  4. Realisasi pengajuan pinjaman renovasi rumah apabila tidak ada kendala dalam persyaratan.

Kelebihan dan Kekurangan PRP BPJS

Kelebihan dan Kekurangan Pinjaman Renovasi Rumah BPJS

Kredit renovasi rumah PRP memiliki sejumlah kelebihan dan kekurangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan. 

Salah satu kelebihan dari PRP adalah tidak adanya persyaratan terkait besaran maksimal maupun minimal gaji dalam proses pengajuannya. 

Karena itu, selama tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, siapapun dapat mengajukan fasilitas kredit ini.

Suku bunga pinjaman renovasi rumah dari BPJS juga mengikuti BI Repo Rate, dengan penambahan maksimal 5% saja.

Kelebihan lain adalah tenor yang diberikan terhitung panjang, bisa mencapai 15 tahun. 

Plafon kreditnya juga tinggi karena mencapai Rp200 juta. 

Namun, fasilitas pembiayaan renovasi rumah ini juga memiliki sejumlah kekurangan. 

Salah satunya terkait pengajuan pinjaman yang berlaku satu kali.

Selain itu, jika telah menikah, pihak yang bisa mengajukan pinjaman hanya satu orang.

Demikianlah informasi mengenai pinjaman renovasi rumah BPJS Ketenagakerjaan.

Punya pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!

Semoga ulasan di atas bermanfaat, ya.