KPR Bank Woori Saudara: Pengajuan Mudah Tanpa Ribet
Beragam penawaran menarik dan pilihan tenor panjang
Pilihan Suku Bunga KPR Bank Woori Saudara
KPR
KPH BWS
Simulasi KPR Woori Saudara
Disclaimer : Hasil di atas merupakan angka estimasi, data perhitungan dapat berbeda dengan perhitungan bank. Hubungi kami untuk info lebih lanjut.
Seputar KPR Bank Woori Saudara
Syarat dan Ketentuan KPR Bank Woori Saudara
Syarat dan Ketentuan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah
- Angsuran lunas sampai dengan maksimal 55 tahun untuk karyawan dan maksimum 65 tahun untuk wiraswasta/profesional pada saat jangka waktu berakhir
- Karyawan tetap, wirausaha atau profesional
Persyaratan Dokumen KPR Bank Woori Saudara
Biaya-biaya KPR BWS
- Biaya appraisal
- Biaya administrasi 0,1% atau Rp500.000 (mana yang lebih besar dari plafon kredit)
- Biaya provisi 1% dari plafon kredit
- Biaya notaris
- Biaya asuransi jiwa dan kebakaran
Prosedur Pembayaran KPR Bank Woori Saudara
Pada awal pembayaran debitur harus membayar uang muka (down payment) dan biaya lainnya yang ditentukan oleh bank.
Bayar angsuran KPR per bulan dengan angsuran pertama dibayarkan 1 (satu) bulan setelah pencairan kredit kepada nasabah.
Prosedur pembayaran angsuran:
- Autodebit melalui rekening tabungan BWS
- Manual melalui transfer atau datang langsung ke cabang BWS
Kelebihan KPR Woori Saudara
Limit pembiayaan sampai 10 miliar
Biaya pengajuan terjangkau
Dana fleksibel untuk pembelian, take over, top up, atau multiguna
Jangka waktu sampai 20 tahun
Cara Pengajuan KPR Bank Woori Saudara
Cara Mudah Pengajuan KPR BWS
Tentang Simulasi KPR BWS
Perhitungan menggunakan kalkulator KPR otomatis untuk mengetahui gambaran cicilan KPR per bulan. Cara menggunakannya mudah, yaitu dengan memasukkan data berikut.
- Harga properti yang hendak dibeli
- Uang muka
- Jangka waktu kredit
- Suku bunga
Tentang KPR Bank Woori Saudara
Fasilitas pembiayaan dari Bank Woori Saudara (BWS) untuk pembelian rumah. Selain itu, Kredit Pemilikan Hunian (KPH) bisa untuk take over (pemindahan fasilitas KPH yang sudah berjalan dari bank lain ke BWS), top up (penambahan plafon/ pinjaman), dan multiguna/refinancing.