logo rumah123
Pasang Iklan
logo rumah123
download-app-hamburgerPasang Iklan
Dijual
Disewa
Properti Baru
KPR
Panduan
Hitung Simulasi
Tentang KPR SyariahDiskusiFAQ

KPR Syariah Rumah123

Solusi beli rumah dengan prinsip islami yang halal dan berkah!

Transparansi dalam Akad dan Harga

Transparansi dalam Akad dan Harga

Skema Kepemilikan yang Adil dan Berkah

Skema Kepemilikan yang Adil dan Berkah

Simulasi KPR Syariah

Ubah data di bawah ini untuk menghitung estimasi pembiayaan rumah
Rp
%
Rp
0%50%
Persentase uang muka 20% adalah jumlah minimum yang disarankan

Pilihan Program KPR

Bank Syariah Indonesia
Margin Tetap: 8.75%
Masa Tetap: 5 Tahun
Tahun
5 Tahun5 Tahun
Kuota Simulasi:5/5
Rumah123 Loader

Memuat Hasil Simulasi

Tunggu sesaat ya, kami sedang mengumpulkan data dan menganalisis hasil simulasi

Punya rumah tanpa beban hidup lebih tenang

Pilihan Produk KPR
Bank Syariah IndonesiaBank Syariah IndonesiaSyariah

KPR BSI Single Price 8.75% , Bunga 8.75 , Tenor 5-5 , Fix 5

Angsuran/Bulan
Margin 8.75%
Rp 2.120.906
Estimasi Pembayaran Pertama
Rp 69.320.906
Uang Muka
Rp 60.000.000
Angsuran Pertama
Rp 2.120.906
Estimasi Biaya Lainnya
Berkisar 3-6% dari pinjaman pokok
Rp 7.200.000 s/d Rp 14.400.000
Bank CIMB Niaga SyariahBank CIMB Niaga SyariahSyariah

KPR CIMB Niaga Akad MMQ Primary , Bunga 4.5 , Tenor 10-25 , Fix 25

Angsuran/Bulan
Margin 4.5%
Rp 1.518.359
Estimasi Pembayaran Pertama
Rp 68.718.359
Uang Muka
Rp 60.000.000
Angsuran Pertama
Rp 1.518.359
Estimasi Biaya Lainnya
Berkisar 3-6% dari pinjaman pokok
Rp 7.200.000 s/d Rp 14.400.000
Bank Danamon SyariahBank Danamon SyariahSyariah

Danamon KPR Syariah Fix 5 Tahun , Bunga 6.38 , Tenor 6-20 , Fix 20

Angsuran/Bulan
Margin 6.38%
Rp 1.772.461
Estimasi Pembayaran Pertama
Rp 68.972.461
Uang Muka
Rp 60.000.000
Angsuran Pertama
Rp 1.772.461
Estimasi Biaya Lainnya
Berkisar 3-6% dari pinjaman pokok
Rp 7.200.000 s/d Rp 14.400.000
Bank Maybank SyariahBank Maybank SyariahSyariah

Maybank Rumah Syariah iB Fixed 3 tahun , Bunga 4.65 , Tenor 8-20 , Fix 20

Angsuran/Bulan
Margin 4.65%
Rp 1.537.860
Estimasi Pembayaran Pertama
Rp 68.737.860
Uang Muka
Rp 60.000.000
Angsuran Pertama
Rp 1.537.860
Estimasi Biaya Lainnya
Berkisar 3-6% dari pinjaman pokok
Rp 7.200.000 s/d Rp 14.400.000
Bank OCBC NISP SyariahBank OCBC NISP SyariahSyariah

KPR iB MMQ Fix 2 Tahun , Bunga 5.75 , Tenor 2-25 , Fix 25

Angsuran/Bulan
Margin 5.75%
Rp 1.685.000
Estimasi Pembayaran Pertama
Rp 68.885.000
Uang Muka
Rp 60.000.000
Angsuran Pertama
Rp 1.685.000
Estimasi Biaya Lainnya
Berkisar 3-6% dari pinjaman pokok
Rp 7.200.000 s/d Rp 14.400.000
Bank BTN SyariahBank BTN SyariahSyariah

KPR Platinum iB Fixed Rate 1 Tahun , Bunga 4.99 , Tenor 8-30 , Fix 30

Angsuran/Bulan
Margin 4.99%
Rp 1.582.568
Estimasi Pembayaran Pertama
Rp 68.782.568
Uang Muka
Rp 60.000.000
Angsuran Pertama
Rp 1.582.568
Estimasi Biaya Lainnya
Berkisar 3-6% dari pinjaman pokok
Rp 7.200.000 s/d Rp 14.400.000
Arti dan Keunggulan KPR Syariah

KPR Syariah pada dasarnya adalah pembiayaan rumah yang sesuai dengan syariat Islam. Salah satu hal yang membedakannya dengan KPR konvensional adalah bebas bunga. Selain itu, jangka waktu cicilan (tenor) yang diberlakukan biasanya lebih pendek dibanding KPR konvensional.

Secara lengkap, berikut uraian seputar keunggulan KPR syariah yang bisa jadi pertimbangan sebelum beli rumah, apartemen atau properti lainnya.

Bebas Bunga dan Denda/Penalti

Seperti yang disebutkan sebelumnya, KPR syariah tidak memberlakukan sistem bunga karena dianggap bertentangan dengan hukum Islam. Dalam hal ini yang digunakan adalah margin atas kesepakatan bersama. Selain bebas bunga, KPR syariah juga tidak mengenal denda, penalti atau sanksi.

Jumlah Cicilan Tetap

Karena menggunakan margin yang ditentukan bersama sejak awal, maka jumlah angsuran per bulan pun bersifat tetap (flat).

Pengajuan yang Mudah

Tidak hanya bebas bunga dan denda, keunggulan KPR syariah lainnya adalah uang muka atau DP (Down Payment) yang relatif lebih kecil dibanding KPR Konvensional.

Akad KPR Syariah

Ada beberapa akad dalam KPR syariah seperti Akad Istishna, Ijarah Muntahia Bittamleek (IMBT), namun yang paling banyak digunakan ada dua, yakni:

Akad Murabahah

Di sini pihak bank akan membeli properti yang diinginkan nasabah, lalu dijual kembali sesuai harga ditambah keuntungan atau margin yang disepakati bersama.

Akad Musyarakah Mutanaqisah

Pada akad ini, bank dan nasabah sama-sama melakukan pembelian rumah sesuai porsi yang sudah disepakati. Setelah itu, nasabah akan membeli rumah dari bank dengan cara diangsur dan besarannya juga ditentukan bersama.

Simulasi KPR Syariah
Simulasi KPR menggunakan Akad Murabahah

Jika kamu ingin membeli rumah seharga Rp500 juta, pihak bank akan membeli rumah tersebut dan menjualnya kembali ditambah dengan margin keuntungan yang sudah disepakati bersama.

Misalnya, margin yang disepakati adalah sebesar 5 persen dengan tenor 15 tahun.
Setelah membayar DP 20% yakni Rp100 juta, maka sisa yang akan dibayarkan bank adalah Rp400 juta, sehingga perhitungan cicilannya adalah:

((400.000.000 x (5% x 15)) + 400.000.000) : 180 bulan
Jadi cicilan per bulan selama 15 tahun adalah Rp3.163.200.

Simulasi KPR menggunakan Akad Musyarakah Mutanaqisah

Kamu dan bank akan membeli rumah yang diinginkan secara bersama dengan besaran biaya masing-masing sesuai kesepakatan.

Lalu, rumah tersebut akan disewakan dan kamu bisa menempatinya dengan membayar biaya sewa yang tak lain merupakan cicilan KPR.

Misalnya, kamu ingin membeli rumah dengan harga Rp300 juta, dan disepakati kamu akan membayar 20% dan bank 80%.

Jadi bank akan membayar sekitar Rp240 juta. Lalu rumah tersebut disewakan dengan harga sewa yang disepakati bersama, misalnya Rp1,6 juta per bulan selama 10 tahun. 

Maka dalam rentang itu, kamu akan membayar sewa sebesar Rp1,6 juta per bulan. 

Untuk lebih memudahkan penghitungan atau simulasi KPR, kamu bisa menggunakan kalkulator KPR Syariah dari Rumah123.

Cara Pengajuan dan Syarat KPR Syariah

Tidak jauh berbeda dengan syarat KPR Konvensional, beberapa syarat umum KPR Syariah yang harus dipenuhi adalah:

  1. WNI
  2. Usia minimal 21 dan maksimal 60 tahun
  3. Memiliki penghasilan tetap
  4. Sudah bekerja setidaknya selama 2 tahun
  5. Melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, rekening tabungan, slip gaji dan lain-lain.

Jika sudah memenuhi syarat di atas, kamu bisa melakukan perbandingan produk KPR Syariah melalui Rumah123. Pilihlah beberapa produk yang sesuai kebutuhan dan kemampuan kamu.

Selain bisa memilih produk KPR Syariah, di Rumah123 juga kamu bisa memilih properti impian kamu dengan lebih mudah dan aman.

Pilihan Bank Syariah

Tanya rekomendasi bank KPR Syariah dengan cicilan ringan dan proses cepat sesuai prinsip syariah. Ajukan sekarang!

Diskusi Teras123
Pengalaman KPR Syariah
A
Agus Raharjo
Property People

Halo, Mas Agus. Perbedaan mendasar antara KPR syariah dan konvensional terletak pada prinsip dasarnya. KPR syariah menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah Islam, seperti jual beli secara langsung (bai' al-mu'ajjal), sewa menyewa (ijarah), dan bagi hasil (mudharabah). Sedangkan KPR konvensional menggunakan sistem bunga. Semoga membantu, ya!

H
Hari Setiawan
Property People
Y

Betul, dalam KPR syariah, bank tidak memberikan bunga, tapi dapat keuntungan dari bagi hasil. Bank membeli rumah yang akan Anda tempati, lalu Anda menyewa rumah tersebut kepada bank dengan sistem ijarah.

 

Setelah jangka waktu tertentu, Anda memiliki opsi untuk membeli rumah tersebut dengan harga yang telah disepakati di awal.

 

Konsep bagi hasil dalam KPR syariah berarti bank dan nasabah akan membagi keuntungan atau kerugian dari investasi properti. Jika nilai properti naik, maka keuntungan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan di awal. Sebaliknya, jika nilai properti turun, maka kerugian juga akan ditanggung bersama.

t
tia lisnawati
Property People
I

Halo, Tia. Betul, KPR syariah menawarkan fleksibilitas di mana Anda bisa melakukan pelunasan lebih cepat tanpa penalti. Selain itu, ada beberapa skema pembayaran yang bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial.

A
Anonimus
Ilham Budhiman

Terima kasih atas pertanyaannya.

 

Ada banyak keuntungan memilih KPR syariah, di antaranya:

 

  • Bebas riba: Anda terhindar dari riba atau bunga yang dilarang dalam Islam.
  • Transaksi yang jelas: Semua transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan akad yang telah disepakati.
  • Jaminan hukum: KPR syariah dilindungi oleh hukum dan memiliki payung hukum yang jelas.
  • Tenang secara spiritual: Bagi umat Islam, KPR syariah memberikan ketenangan batin karena sesuai dengan ajaran agama.

 

Semoga jawabannya membantu, ya!

Lihat Diskusi Properti Lainnya

Pertanyaan Seputar KPR Syariah

KPR syariah adalah produk perbankan untuk pembiayaan kepemilikan rumah yang sesuai dengan syariat dan kaidah Islam.

KPR syariah tidak mengenal bunga dan menggunakan sistem balas jasa. Balas jasa dalam KPR Syariah adalah sistem bagi hasil. Dan total angsuran sudah diketahui dari awal dalam jumlah yang tetap.

KPR Syariah tidak memberlakukan sanksi, denda atau penalti berupa uang. Jika debitur tak mampu membayar atau mengalami kredit macet, akan diberlakukan asas musyawarah dan mufakat.

Ada beberapa bank di Indonesia yang menawarkan produk KPR Syariah, seperti Mandiri, BTN, BCA, BRI dan BNI.

Sebagian besar dari bank KPR syariah hanya menyediakan dua skema, yaitu:

  • Akad Murabahah ( Jual Beli)
    Bank akan membeli rumah lalu menjualnya kembali kepada nasabah sebesar harga yang sebenarnya.
  • Akad Musyarakah Mutanaqisah (Kepemilikan Bertahap)
    Nasabah dan pihak bank bersama-sama membeli rumah. Nantinya, biaya yang dikeluarkan harus dibayar masing-masing pihak sesuai kesepakatan keduanya.
Rumah123
Facebook rumah123.comTwitter rumah123.comInstagram rumah123.comYoutube rumah123.comLinkedin rumah123.comTiktok rumah123.com
© 99.co 2014 — 2025Rumah123 (PT Web Marketing Indonesia) merupakan bagian dari 99 Group.