Ada tiga skema pemindahan ASN ke IKN yang akan dilakukan pemerintah untuk meramaikan ibukota. Simak penjelasan lengkapnya.
Pemerintah Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi terus melakukan finalisasi terhadap skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibukota Negara Baru (IKN) Nusantara.
Hal ini merupakan langkah monumental dalam mewujudkan visi Indonesia Maju, yang salah satunya adalah membangun budaya kerja baru bagi para ASN.
Pemindahan ini bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan sebuah transformasi besar untuk mengantarkan ASN ke era kerja yang lebih agile dan adaptif terhadap teknologi.
Skema yang dirancang secara cermat ini diharapkan mampu melahirkan ASN yang inovatif, kreatif, dan siap menghadapi tantangan global di masa depan.
Melansir Tempo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut ada tiga skema pemindahan ASN ke IKN yang sedang dimatangkan oleh pemerintah.
“Alhamdulillah, skema-skema terus didetailkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan. Tadi di rapat Presiden memberi arahan detail, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” kata Anas usai rapat di Istana Merdeka, Jakarta.
Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN
Sumber: Mambaul Ulum
1. Pemindahan Bertahap Sesuai Kelembagaan
Skema pertama untuk pemindahan ASN ke IKN adalah dengan dilakukan secara bertahap sesuai dengan dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” kata Anas.
Sebelumnya juga telah diinformasikan, bahwa pemerintah akan melakukan pemindahan ASN dari 38 lembaga kementerian ke IKN dalam 3 tahap.
Tahap pertama, akan dilakukan pada bulan September 2024, dengan memindahkan 38 kementerian/lembaga, termasuk Sekretariat Jenderal DPR, Setjen BPK, 4 kementerian koordinator, dan Kementerian Pertahanan.
Sebanyak 179 unit eselon 1 dan 11.916 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan direlokasi pada tahap ini.
Tahap kedua, 29 kementerian/lembaga dengan 91 unit eselon 1 dan 6.774 ASN yang akan direlokasi.
Kemudian di tahap ketiga, pemindahan 59 kementerian/lembaga dengan 378 unit eselon 1 dan 14.237 ASN.
2. Rekrutmen CPNS Khusus di IKN
Skema kedua untuk menambah jumlah warga ibu kota baru adalah dengan membuat formasi khusus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk penempatan di IKN.
Terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
Dari keseluruhan kuota tersebut, pemerintah akan mempersiapkan kuota khusus 5% untuk putra-putri asli Kalimantan Timur.
3. Mutasi ASN di Sekitar IKN
Lalu, skema ketiga untuk pemindahan ASN adalah dengan melakukan mutasi pegawai yang berada di lingkungan sekitar IKN.
Mutasi pegawai ASN dari Pemerintah Daerah (Pemda) di sekitar IKN akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Sebanyak 1.740 ASN akan dipindahkan ke IKN dimulai pada bulan September, dengan 47 tower hunian yang akan diselesaikan hingga bulan November.
Insentif disiapkan bagi ASN yang akan pindah pada tahap awal.
“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” kata mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
“Kami telah membuat skenario lebih detil termasuk siapa saja ASN yang akan pindah by name,” tambah Anas.
***
Itulah ulasan seputar tiga skema pemindahan ASN ke IKN yang sudah semakin matang.
Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kamu, ya.
Tak lupa, kunjungi Rumah123 untuk menemukan hunian impian karena #SemuaAdaDisini.