Pindah ke IKN, Kementerian PUPR Siapkan Skema KPR untuk ASN dengan Cicilan Terjangkau

skema kpr untuk asn

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan skema KPR IKN untuk aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke ibu kota baru, Kalimantan Timur. 

Bernama Skema KPR ASN Pionir, skema kredit pemilikan rumah (KPR) ASN tersebut guna memudahkan ASN memiliki rumah yang terjangkau di IKN Nusantara.

Pasalnya, sebagian ASN akan dipindahkan secara bertahap ke IKN seiring dengan pindahnya kantor kementerian/lembaga yang rencananya mulai dilakukan pada tahun ini.

“Dengan demikian para ASN yang akan pindah ke IKN ini seyogianya mampu membeli rumah di sana karena mereka akan tinggal dan bekerja di situ,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, melansir antaranews.com.

2 Skema KPR IKN untuk ASN

skema kpr ikn

Sumber: sahabat.pu.go.id

Melansir detik.com, skema KPR khusus ASN di IKN rencananya terdiri dari dua skema, yaitu pembiayaan kepemilikan rumah bertahap (staircasing ownership) dan subsidi selisih bunga (SSB).

Skema staircasing ownership adalah skema kepemilikan secara bertahap, sedangkan skema subsidi selisih bunga diperoleh dari hasil investasi dana abadi khusus untuk pembiayaan ASN.

Menurut Herry Trisaputra, skema KPR ASN Pionir tersebut sebenarnya hampir sama dengan skema KPR biasa, tapi dinilai lebih terjangkau bagi ASN yang ingin memiliki rumah sendiri di IKN.

Tak hanya untuk dihuni, melalui skema KPR ASN Pionir, Herry berharap ASN yang pindah ke IKN dan kerja di sana berminat untuk berinvestasi properti di IKN.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa skema KPR IKN untuk ASN ini sangatlah terjangkau dengan biaya cicilan Rp2 jutaan per bulan.

“Kita tekan supaya angsurannya tidak lebih, sekitar Rp2 jutaan kalau bisa,” katanya melansir kumparan.com.

Tipe Hunian Seluas 70 Meter Persegi

Skema KPR ASN Pionir di IKN merupakan jenis hunian low rise building dengan luas bangunan minimal 70 meter persegi dan luas tanah 90 meter persegi.

Menteri Basuki memastikan bahwa rumah khusus ASN ini memiliki kualitas yang lebih baik dari hunian yang ada di Pulau Jawa, termasuk Jakarta.

“Kita pakai biasanya kalau KPR itu dengan luasan yang cukup dengan bangunan yang lebih baik dari pada yang di Jawa [atau] di Jakarta,” ujar dia.

Di sisi lain, Kementerian PUPR juga sudah menyiapkan rumah susun untuk para ASN yang bisa disewa dengan biaya terjangkau.

Hunian vertikal itu memiliki luas 98 meter persegi yang didalamnya terdiri dari ruang keluarga, tiga kamar tidur, dua kamar mandi, dapur, dan ruang servis.

“Kami ingin para ASN yang bertugas di IKN bisa memiliki tempat tinggal yang layak huni. Kami membangun rusun dengan desain bangunan hijau dan tentunya unit hunian yang nyaman karena dilengkapi dengan mebel di dalamnya jadi ASN tinggal masuk membawa pakaian dan peralatan seperlunya,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto melansir detikcom.

ASN Pindah pada September 2024

skema kpr ikn

Sumber: menpan.go.id

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa para ASN akan dipindahkan ke ASN secara bertahap.

Menurut dia, ASN mulai dipindahkan ke IKN pada September 2024 dengan tiga prioritas.

Melansir cncbindonesia.com, prioritas pertama sebanyak 179 unit eselon I dan 11.916 ASN di 38 kementerian/lembaga yang masuk dalam gelombang pertama pindah ke IKN.

Prioritas kedua, ASN yang pindah ke IKN berjumlah 6.774 orang dari 29 kementerian/lembaga dengan 91 unit eselon I. 

Sementara prioritas ketiga, sebanyak 14.237 ASN akan pindah ke IKN pada gelombang 3 di 59 kementerian/lembaga dengan 378 unit eselon 1.

***

Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu, ya.

Lagi cari hunian terjangkau?

Yuk, kunjungi Rumah123 dan temukan segala jenis properti impian kamu karena #SemuaAdaDisini.

***sumber foto cover: tribunkaltara.com/Dwi Ardianto