Sistem Pengelolaan Air IKN, Cerdas dan Ramah Lingkungan!

pengelolaan air ikn

Ibu Kota Nusantara (IKN) dibangun dengan konsep smart forest city.

 

Artinya, ibu kota baru Indonesia ini dirancang sebagai kota yang cerdas, hijau dan asri.

 

Tentunya, keberhasilan pengaplikasian konsep smart forest city perlu ditunjang oleh berbagai fasilitas dan infrastruktur mumpuni, termasuk pengelolaan airnya.

 

Mengingat air merupakan kebutuhan mendasar manusia, pengelolaan air di IKN harus disesuaikan dengan konsep pembangunan sebagai smart forest city.

 

Lantas, bagaimana pengelolaan air di IKN? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

 

Serba-serbi Sistem Pengelolaan Air IKN

 

serba-serbi pengelolaan air ikn

 

Rancangan sistem pengelolaan air IKN sejatinya telah diejawantahkan Pemerintah RI melalui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

 

Disebutkan dalam poin F4 tentang Infrastruktur Air, Lampiran II Rencana Induk IKN:

 

“Pengelolaan sumber daya air perkotaan bertujuan memberikan keamanan akses air minum yang andal, sistem sanitasi yang layak, perlindungan sumber air dari polusi, dan pengurangan risiko banjir dalam satu sistem pengelolaan terpadu.”

 

Dengan kata lain, sistem pengelolaan air IKN terintegrasi dengan skema mitigasi bencana banjir di kawasan tersebut.

 

Nah, untuk dapat melakukan pengelolaan air dan mitigasi bencana banjir yang andal, pemerintah berencana menjadikan Nusantara sebagai kota spons atau sponge city.

 

Penerapan skema kota spons merupakan solusi berbasis alam dalam pengadaan air yang layak di IKN.

 

Lewat konsep tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi dan memperkuat ketahanan sistem air di IKN.

 

Solusi berbasis alam seperti reforestasi dan sistem drainase berkelanjutan, menawarkan peluang untuk menciptakan kehidupan yang berkelanjutan.

 

Sebagai contoh, di ibu kota baru Indonesia, Nusantara, terdapat pondok pesantren Hidayatullah di Kecamatan Sepaku.

 

Di dalam sekolah seluas 10 hektare tersebut, terdapat basin retensi alami yang merupakan sumber air bersih vital.

 

Basin ini mendukung kebutuhan sekolah dan masyarakat sekitar dengan sistem pengelolaan air yang berkelanjutan.

 

Memanfaatkan Limpasan Hujan dan Pengolahan Air Limbah

 

pemanfaatan air limbag dan limpasan hujan

 

Pada prosesnya, pengelolaan air IKN akan mengintegrasikan jaringan biru dan hijau, sehingga dapat memberi manfaat bagi kenyamanan dan kesehatan penduduk Nusantara.

 

Nantinya, pengelolaan air IKN akan menggabungkan penggunaan air dari limpasan hujan dan pengolahan air limbah.

 

Karena itu, penggunaan air di IKN tidak serta-merta merusak sistem ekologi sekitar.

 

Sejak 2023, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di IKN pun sudah mulai dibangun.

 

Pemanfaatan sistem teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) juga diterapkan.

 

Tujuannya untuk mengolah limbah domestik agar menghasilkan standar influen (baku mutu) sebelum dilakukan daur ulang maupun bercampur dengan badan air.

 

Dilansir dari Bisnis.com, secara umum proses pengelolaan air di IKN perlu memerhatikan tiga elemen ketahanan.

 

Pertama, sistem air bisa beradaptasi dengan iklim dan pertumbuhan pada masa depan, serta mengurangi risiko dan kerentanan.

 

Kedua, efisiensi tingkat layanan secara memadai.

 

Caranya dengan menyeimbangkan permintaan dan kapasitas secara tepat.

 

Sementara, elemen ketiga, kualitas yang menjamin kesehatan masyarakat dan lingkungan terlindungi.

 

Sistem pengelolaan air IKN mencakup penggunaan sistem alami seperti hutan, dataran banjir, penghijauan dan tanah,  atau biasa dikenal sebagai infrastruktur hijau.

 

Hal ini dilakukan untuk berkontribusi dalam menyediakan pasokan air minum yang mumpuni, serta memberikan perlindungan terhadap banjir dan kekeringan.

 

Itulah ulasan mengenai sistem pengelolaan air di IKN yang menarik diketahui

 

Baca informasi selengkapnya terkait IKN melalui Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.