Intip Penataan Lanskap KIPP IKN yang Bakal Banyak Pepohonan dan Tanaman Hias

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN bakal tampil cantik dengan dilaksanakannya penataan lanskap IKN yang bertujuan untuk mempersolek kawasan tersebut. Seperti apa gambaran lanskap di KIPP? Cek perencanaannya di sini!

 

Melansir ikn.go.id, KIPP IKN adalah bagian dari wilayah kota di kawasan perkotaan inti KSN IKN yang menyelenggarakan fungsi utama sebagai pusat pemerintahan nasional.

 

Nantinya, di sana akan berdiri gedung-gedung utama, seperti Istana Kepresidenan, kementerian/lembaga, rumah sakit, sekolah, dan tempat tinggal.

 

Pemerintah ingin menjadikan KIPP IKN sebagai kota yang layak huni dengan banyaknya ruang hijau sehingga penataan lanskap di area ini pun jadi prioritas.

 

Mengutip paket dokumen Manajemen Konstruksi Penataan Lanskap KIPP IKN yang diunggah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek penataan ini meliputi beberapa aspek, Property People.

 

Aspek penataan tersebut terdiri dari penanaman pohon dan vegetasi, pembuatan taman dan ruang terbuka hijau, penataan pembangunan trotoar, jalan setapak, hingga, jalur sepeda.

 

Penataan Lanskap IKN Upaya Perwujudan Forest City

penataan lanskap ikn

 

Dalam dokumen yang sama, dijelaskan kalau penataan lanskap di KIPP merupakan salah satu upaya perwujudan forest city sebagai ibu kota yang berstandar internasional.

 

Oleh karena itu, hampir semua area di KIPP akan ditata sedemikian rupa agar tampil cantik dan menawan, baik area jalan atau ruang terbuka hijau di sekitarnya.

 

Untuk lanskap jalan, penataan berlaku untuk kawasan Jalan Sumbu Barat, Jalan Sumbu Timur, Jalan Grande (jalan depan Istana Presiden), akses Titik Nol, akses RTJM, dan jalan menuju area Plaza Sipil.

 

Dikutip dari dokumen Penataan Lanskap KIPP yang diunggah LPSE Kementerian PUPR, lingkup pengerjaan meliputi pekerjaan softscape, signage dan wayfinding, street furniture, hingga sistem irigasi tanaman.

 

Penataan Pohon dan Tanaman Hias Cantik

penataan lanskap ikn

 

Menariknya, penataan tanaman diatur berdasarkan tipologi jalan tipe 1, tipe 2, tipe 3, dan seterusnya.

 

Jadi, setiap area bakal ditanami tanaman yang berbeda-beda berdasarkan tipologinya dengan ukuran 6—8 meter dan diameter cabang 1—2 meter.

 

Untuk tipologi lanskap jalan tipe 1, jenis vegetasi pohon jalan berupa pohon mahoni (Swietenia mahagoni).

 

Lalu, tipologi lanskap jalan tipe 2 berjenis pohon bungur (Lagerstromia floribunda).

 

Kemudian, pohon flamboyan kuning (Peltophorum pterocarpum), mahoni (Swietenia mahagoni), dan Angsana (Pterocarpus indicus) untuk tipologi jalan tipe 3.

 

penataan lanskap ikn

 

Adapun tipologi lanskap jalan tipe 4 dan seterusnya akan ditanami pulai (Alstonia scholaris), khaya (Khaya senegalensis), kecrutan (Spathodea campanulata), dan pohon sosis.

 

Ada pula tanaman lain guna mempercantik KIPP, seperti bunga kertas, walisongo, soka merah daun lebar, bakung lele, kemuning, dan kencana ungu.

 

Penataan Jalur Pedestrian dan Jalur Sepeda

penataan lanskap ikn

 

Masih mengutip dokumen yang sama, penataan KIPP juga akan berfokus pada penataan jalur pedestrian dengan luas 5 meter dan jalur sepeda dengan ukuran 3,5 meter di area Jalan Sumbu Kebangsaan (Barat dan Timur).

 

Penataan ini dilakukan supaya trotoar jalan di KIPP lebih nyaman bagi pejalan kaki karena ukurannya yang lebar, adanya pohon peneduh, lampu penerangan, hingga tempat duduk istirahat.

 

Selain itu, area itu juga akan ditanami tanaman hias cantik dengan vegetasi semak yang memiliki karakter pembatas antarruang pada jalur pedestrian, jalur sepeda, sirkulasi kendaraan.

 

Pendanaan dari APBN

 

Berdasarkan data dari dokumen LPSE Kementerian PUPR, proyek infrastruktur ini telah dilelang pada 21 Juli 2023.

 

Proyek penataan lanskap KIPP IKN menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 dengan nilai pagu paket Rp110 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp109,8 miliar.

 

Dilihat dari laman LPSE, pemenang lelang pengerjaan proyek tersebut adalah PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp88,13 miliar.

 

***

 

Semoga informasinya bermanfaat, ya.

 

Baca ragam artikel seputar IKN lainnya hanya di Rumah123 karena #SemuaAdaDiSini.

 

**sumber gambar: LPSE Kementerian PUPR/voi.id