Progres Pembebasan Lahan IKN Terkini, Sudah Sampai Mana?

pembebasan lahan ikn

Pembebasan lahan IKN atau Ibu Kota Nusantara, merupakan salah satu aspek prioritas pemerintah dalam proses pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia (RI) di Kalimantan Timur.

 

Seperti diketahui, pembangunan IKN terbagi dalam empat tahap, serta direncanakan rampung seluruhnya pada 2045.

 

Saat ini, proses pembangunan IKN masih berada di tahap pertama.

 

Prosesnya dilakukan sejak 2020 dan ditargetkan rampung pada akhir 2024.

 

Fokus pembangunan pada tahap pertama adalah pembangunan infrastruktur utama, seperti Istana Kepresidenan, gedung MPR/DPR, dan akses tol.

 

Selain itu, ada pula pembangunan perumahan di area utama IKN, beserta dengan fasilitas dan infrastruktur penunjangnya.

 

Selain pembangunan, pemerintah juga fokus pada aspek pembebasan lahan IKN.

 

Pasalnya, beberapa lahan yang dibangun untuk kawasan ibu kota negara merupakan lahan milik masyarakat.

 

Hingga sekarang pun proses pembebasan lahan masih terus dilakukan oleh pemerintah.

 

Lantas, bagaimana proses dan progres pembebasan lahan tersebut saat ini? Berikut ulasannya.

 

Fakta-Fakta Pembebasan Lahan IKN

 

1. Pembebasan Lahan IKN Tidak Boleh Merugikan Masyarakat

 

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pembebasan lahan tidak boleh merugikan masyarakat.

 

Pada prosesnya, pemerintah melakukan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dalam melakukan pembebasan lahan.

 

Lewat sistem tersebut, lahan masyarakat yang terdampak pembangunan IKN seluruhnya mendapatkan ganti rugi yang layak atau lebih baik, termasuk proses relokasinya.

 

Dilansir dari Kompas.id, sepanjang 2023, pemerintah telah membayarkan uang ganti rugi sebesar Rp1,43 triliun kepada masyarakat yang memiliki lahan di kawasan proyek pembangunan IKN.

 

2.  Progres Pembebasan Lahan IKN Sudah Rampung 80%

 

pembebasan lahan ikn terkini

 

Adapun mengenai progres pembebasan lahannya sendiri, sejauh ini sudah rampung lebih dari 80%.

 

Ada 21 paket pengadaan tanah dalam pembangunan tahap awal IKN.

 

Sejauh ini, sudah 10 paket yang rampung seluruhnya dan 11 paket pengadaan tanah tersisa 20% lagi.

 

Pembebasan lahan memang bukan perkara sederhana, sehingga pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses tersebut dapat segera terselesaikan.

 

3. Masih Ada 2.086 Hektare Tanah yang Masih Dalam Tahap Pembebasan

 

Dilansir dari berbagai sumber, masih ada sekitar 2.086 hektare tanah yang masih dalam tahap pembebasan.

 

Lahan tersebut rencananya diperuntukkan sebagai lahan pembangunan ruas jalan tol dan pengendali banjir.

 

Luasannya sekitar 44,6 hektare atau kurang lebih 48 bidang tanah.

 

Lahan tersebut juga berada di lokasi proyek pengendali banjir Sepaku.

 

Luasnya kurang lebih 2,75 hektar atau setara 22 bidang tanah.

 

Dilansir dari Kompas.com, pembebasan lahan untuk proyek IKN tersebut sudah masuk dalam tahap ganti rugi.

 

Sebagai informasi, pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional (PSN) termasuk IKN akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

 

Itulah ulasan mengenai serba-serbi pembebasan lahan Ibu Kota Nusantara.

 

Baca informasi selengkapnya terkait IKN melalui Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.