Begini Ketentuan Mengenai Mobil Listrik IKN & Infrastrukturnya

Ilustrasi mobil listrik yang sedang isi daya di SPLKU

Foto ilustrasi mobil listrik IKN: merdeka.com/Arie Basuki

Mobil listrik menjadi kendaraan yang wajib digunakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menegaskan, penghuni IKN nantinya 100 persen wajib menggunakan kendaraan listrik, baik itu kendaraan publik maupun pribadi.

Adapun tujuan dari penggunaan listrik itu adalah agar IKN menjadi kota hijau atau ramah lingkungan.

Ketahui info lebih lanjut mengenai mobil listrik IKN di bawah ini!

IKN Sepenuhnya Menggunakan Energi Terbarukan

Presiden Jokowi sedang mengecek mobil listrik

Foto: wahananews.co

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Myrna Asnawati Safitri menjelaskan, IKN sepenuhnya menggunakan energi terbarukan.

Hal itu demi mendukung IKN menjadi kota berkelanjutan, efisien, produktif, sehat, inovatif, dan ramah lingkungan.

Termasuk soal transportasi publik, mobil-mobil yang ada di IKN wajib 100 persen kendaraan listrik, hingga 2045 nanti.

“Di sektor energi sudah menjadi KPI bagi IKN untuk menggunakan 100 persen renewable energy,” kata Myrna di Jakarta, Jumat (24/11/2023), dikutip dari CNNIndonesia.com.

“Kemudian 80 persen dari mobility akan menggunakan public transportation. Menggunakan 100 persen kendaraan-kendaraan listrik sampai dengan 2045,” lanjut Myrna.

Lantas, seperti apa kesiapan pemerintah dalam mendukung mobil listrik IKN?

Pengembangan Kendaraan Listrik: Beberapa Perusahaan Swasta Minat Berpartisipasi

Mobil listrik di SPLKU

Foto ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN dengan tipe ultra fast charging 200 kW: edij@nw@ri.

Pengembangan kendaraan listrik (EV) semakin besar di IKN Nusantara.

Pendapat ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono dalam seminar daring, Rabu (24/4/2024).

“Minat bisnis swasta untuk berpartisipasi di Nusantara terutama dalam pengembangan kendaraan listrik sangat besar,” ujar Agung, dikutip dari Antaranews.com.

Adapun perusahaan swasta dan BUMN yang mendukung pengembangan mobil listrik IKN mulai dari PT Blue Bird Group Tbk, Perum Damri, ComfortDelGro, BYD, hingga Skoda.

PT Blue Bird Group Tbk mendukung layanan transportasi publik yang ramah lingkungan, mulai dari bus rapid transit, taksi, bus umum, hingga mobil rental bertenaga listrik.

Sementara itu, perusahaan seperti BYD hingga Skoda, tertarik menyediakan mobil listrik IKN.

Mobil Listrik IKN Mulai Beroperasi Menjelang 17 Agustus

Mobil listrik yang sedang terparkir

Foto: ANTARA/Chairul Rohman

Saat tulisan ini dibuat, belum ada kendaraan listrik yang beroperasi di IKN.

Namun, menurut Deputi Fasilitas dan Infrastruktur Otorita IKN, Silvia Halim, kendaraan listrik akan beroperasi menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia.

“Saat ini belum ada EV yang beroperasi di IKN. Tapi nanti menjelang 17 Agustus akan dipersiapkan,” ujar Silvia, dalam webinar “Building an Integrated, Intelligent, and Sustainable Transport System in the New Capital of Nusanta”, Rabu (24/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Jadi, begitu Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN digelar, para peserta upacara dan tamu VIP akan menggunakan kendaraan listrik.

Adapun kendaraan yang digunakan di antaranya adalah mobil listrik dan bus listrik.

Persiapan Operasional Mobil Listrik IKN

Mobil sedang berada di SPLKU

Foto: fokuspapua.com

Agar operasional mobil listrik IKN berjalan lancar tentu dibutuhkan fasilitas atau infrastruktur pendukung.

Fasilitas dan infrastruktur pendukung itu misalnya adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan jalan tol yang dibekali pengisian daya mobil listrik.

Ditargetkan, pada 2024 PLN akan membangun sekurangnya 19 tambahan SPKLU.

Sementara itu, jalan tol yang dibekali teknologi pengisian daya baterai mobil listrik akan diterapkan secara bertahap.

Jadi, tanpa harus ke SPKLU, daya listrik pada baterai mobil bisa terisi.

“Jadi sudah aspal ada lapisan tertentu lah atau di parking area,” ujar Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga dikutip dari detikFinance.

“Jadi namanya, itu sudah dijalankan di beberapa negara Eropa uji coba untuk mendukung orang sambil jalan bisa nge-charge di tol,” sambungnya.

Jenis Mobil Listrik yang Berpotensi Digunakan di IKN

Saat ini, belum ada pernyataan resmi mobil listrik apa yang akan digunakan di IKN.

Kendati begitu, sudah ada beberapa mobil listrik yang memang telah mengaspal di Indonesia.

Jadi, mobil-mobil listrik tersebut berpotensi digunakan juga di IKN.

Berikut beberapa mobil listrik tersebut:

  • Wuling Air EV: Harga Rp230-300 jutaan.
  • Hyundai Ioniq 5: Harga Rp750-860 jutaan.
  • Mini Electric: Harga mulai Rp1,1 miliar.
  • Lexus UX300e: Harga mulai Rp1,245 miliar.
  • DFSK Gelora: Harga mulai Rp450 jutaan.
  • Tesla Model 3: Harga mulai Rp1,5-3 miliar.
  • Nissan Leaf: Harga mulai Rp730 juta.

Demikian informasi mengenai mobil listrik IKN, mulai dari fasilitas pendukung hingga mulai operasionalnya.

Bagaimana pandanganmu mengenai penggunaan kendaraan listrik IKN?

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar IKN, kunjungi halaman IKN Rumah123!

***

Referensi

  1. Artikel CNN Indonesia berjudul “Warga IKN Wajib Pakai Transportasi Umum dan Kendaraan Listrik”. (https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20231124154617-603-1028575/warga-ikn-wajib-pakai-transportasi-umum-dan-kendaraan-listrik-2045). Diakses pada 25 April 2024.
  2. Artikel Antara News berjudul “OKN Sebut Pengembangan Kendaraan Listrik di IKN Semakin Besar. (ttps://otomotif.antaranews.com/berita/4073346/oikn-sebut-pengembangan-kendaraan-listrik-di-ikn-semakin-besar). Diakses pada 25 April 2024.
  3. Artikel Kompas.com berjudul “Jelang 17 Agustus Kendaraan Listrik akan Beroperasi di IKN”. (https://www.kompas.com/properti/read/2024/04/24/135555821/jelang-17-agustus-kendaraan-listrik-akan-beroperasi-di-ikn). Diakses pada 25 April 2024.
  4. Artikel Detik.com berjudul “Aspal di Tol IKN Bakal Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Jalan (https://oto.detik.com/berita/d-7199970/aspal-di-tol-ikn-bakal-bisa-ngecas-mobil-listrik-sambil-jalan). Diakses pada 25 April 2024.