Mencakup 2 Kabupaten di Kaltim, Inilah Detail Lokasi IKN!

lokasi ikn

Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN-RI) dari Jakarta ke Kalimantan Timur terus berprogres. 

 

Proses pembangunan tahap pertama Nusantara – nama untuk ibu kota baru Indonesia, terus dikebut pengerjaannya. 

 

Hal ini dimaksud agar pemindahan tahap awal untuk fungsi pemerintahan prioritas, sudah dapat dilakukan pada 2024 ini. 

 

Meski terus berprogres, masih banyak masyarakat yang penasaran mengenai lokasi tepat IKN.

 

Nah, untuk mengetahui di mana lokasi IKN dan batas-batas wilayahnya, simak ulasan lengkap di bawah ini.

 

Lokasi IKN Mencakup Wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara

Lokasi IKN Nusantara Mencakup Wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara

 

Sejak wacana pemindahan ibu kota mencuat, nama Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi populer sebagai kawasan sentra berdirinya IKN.

 

Tidak salah, karena memang sebagian wilayah IKN memang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara. 

 

Kendati demikian, secara keseluruhan, lokasi IKN sejatinya berada di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. 

 

Dua wilayah tersebut mencakup sebagian kawasan Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kutai Kartanegara. 

 

1. Lokasi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara

 

Ada satu kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk dalam kawasan IKN. 

 

Wilayah tersebut adalah Kecamatan Sepaku, yang nantinya akan menjadi pusat IKN. 

 

Bergabungnya Kecamatan Sepaku ke dalam wilayah IKN, membuat Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki tiga kecamatan yakni Kecamatan Penajam, Babulu dan Waru. 

 

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pun berencana mengajukan pemekaran, agar wilayahnya memiliki tujuh kecamatan. 

 

Pemekaran akan difokuskan di Kecamatan Penajam, yang akan dimekarkan menjadi empat kecamatan.

 

Kemudian, Kecamatan Babulu yang akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan. 

 

Adapun Kecamatan Waru tidak akan dimekarkan karena wilayahnya hanya terdiri dari empat desa dan kelurahan. 

 

2. Lokasi IKN di Kutai Kartanegara

 

Adapun di Kabupaten Kutai Kartanegara, ada dua kecamatan yang masuk dalam kawasan IKN.

 

Kedua kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Samboja dan Samboja Barat. 

 

Karena masuk dalam wilayah IKN, kedua kecamatan tersebut sudah dikeluarkan dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Kartanegara.  

 

Setelah dipastikan masuk dalam wilayah IKN, aset dari kecamatan-kecamatan tersebut akan dikelola sepenuhnya oleh Otorita IKN. 

 

Detail Lokasi IKN secara Geografis dan Batas Wilayahnya

batas wilayah ikn

Foto: Kompas.com

 

Setelah mengetahui wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan IKN, berikut titik lokasi IKN secara geografis beserta batas-batasnya.

 

Merujuk Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN), berikut letak ibu kota baru Indonesia secara geografis:

  • Bagian Utara: 117° 0′ 31.292″ Bujur Timur dan 0° 38′ 44.912″ Lintang Selatan
  • Bagian Selatan: 117° 11′ 51.903″ Bujur Timur dan 1° 15′ 25.260″ Lintang Selatan
  • Bagian Barat: 116° 31′ 37.728″ Bujur Timur dan 0° 59′ 22.510″ Lintang Selatan; dan
  • Bagian Timur pada 117° 18′ 28.084″ Bujur Timur dan 1° 6′ 42.398″ Lintang Selatan.

 

Adapun batas-batas wilayahnya terdiri dari: 

  • Di selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan; Kecamatan Balikpapan Barat; Kecamatan Balikpapan Utara; dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
  • Di barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara; dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
  • Di utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara; serta
  • Di timur berbatasan dengan Selat Makassar.

 

Baca informasi selengkapnya terkait IKN melalui Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.