3 Langkah Pemerintah Mencegah Kerusakan Lingkungan IKN

lingkungan ikn

Seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah sejatinya sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan IKN.

 

Hal ini sebagai tindak lanjut dari banyaknya masyarakat yang mengkhawatirkan kerusakan hutan Kalimantan sebagai salah satu paru-paru dunia.

 

Seperti kita ketahui, IKN dibangun di Provinsi Kalimantan Timur yang mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

Lanskap IKN memang dibangun di kawasan hutan, tetapi areanya bukanlah hutan lindung melainkan hutan produksi.

 

Mengacu konsep Bappenas, pembangunan dan pengembangan IKN hanya menggunakan 20% kawasan lahan yang sudah ada.

 

Sementara, sisanya akan dipertahankan sebagai kawasan hijau berupa hutan.

 

Lantas, seperti apa langkah pemerintah untuk menjaga lingkungan IKN agar tetap lestari? Berikut ulasan lengkapnya.

 

Begini Langkah Pemerintah Mencegah Kerusakan Lingkungan IKN

 

1. Membangun Kota Pintar Berorientasi Hutan

 

Salah satu upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan IKN adalah dengan menerapkan konsep kota hutan.

 

Seperti diketahui, IKN dibangun sebagai smart forest city atau kota pintar berorientasi hutan.

 

Konsep utama dalam smart forest city adalah menjadikan habitat manusia dan infrastruktur kota sebagai bagian dari ekosistem hutan.

 

Karena itu, footprints dan karbon akibat pembangunan atau aktivitas kota tidak boleh mengganggu kelestarian hutan, bahkan harus bisa memperbaikinya.

 

Lewat konsep tersebut, nantinya 70% lingkungan IKN akan diisi oleh area hijau dan 30% sisanya merupakan kawasan kota.

 

Pemerintah juga berkomitmen untuk mengembalikan kejayaan hutan Kalimantan Timur lewat penghijauan yang masif, terutama di kawasan IKN.

 

Komitmen tersebut akan diwujudkan dengan Persemaian Mentawir, yang berisi berbagai tanaman dari seluruh Indonesia dengan produksi 15 juta bibit pohon per tahun.

 

2. Menyusun Rencana Induk Pengelolaan Kehati

 

rencana induk pengelolaan kehati

 

Di samping itu, untuk menjaga lingkungan IKN, pemerintah juga sudah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Kehati IKN.

 

Rencana induk yang disusun selama setahun itu, dibuat untuk mengembalikan kejayaan hutan Kalimantan akibat konversi besar-besaran selama puluhan tahun.

 

Konversi ini disebabkan oleh kepentingan Hutan Tanaman industri (HTI) monokultur, kegiatan perkebunan kelapa sawit, penambangan, dan lain-lain.

 

Dengan kata lain, Rencana Induk Pengelolaan Kehati juga menjadi komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan hutan Kalimantan di tengah pembangunan IKN.

 

Rencana induk ini dibuat sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

 

Seluruh pembangunan fisik di lingkungan IKN harus mengacu pada Rencana Induk Pengelolaan Kehati.

 

Pembangunan fisik yang dimaksud antara lain pembangunan infrastruktur, hunian vertikal dan horizontal, area komersial, hotel, perkantoran, rumah sakit, serta fasilitas penunjang lainnya.

 

3. Komitmen untuk Menjaga Kelestarian Hayati

 

Terdapat sejumlah poin penting yang tercantum dalam Rencana Induk Pengelolaan Kehati IKN, di antaranya mencegah kepunahan spesies dan melestarikan kekayaan alam di Nusantara.

 

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen melestarikan pohon-pohon, menandai lokasi jalur satwa liar dan memastikan kelancaran pergerakannya, serta melakukan reboisasi dan restorasi ekosistem.

 

Adanya rencana induk tersebut diharapkan bisa menjadi langkah mitigasi dan pengelolaan keanekaragaman hayati yang dapat mendukung pembangunan IKN sebagai kota hutan berkelanjutan.

 

Itulah ulasan mengenai upaya pemerintah dalam mencegah dampak pembangunan di lingkungan IKN.

 

Baca informasi selengkapnya terkait IKN melalui Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.