IKN Bakal Punya Koridor Satwa Liar, Apa Fungsinya?

koridor satwa ikn

Demi menjaga keamanan dan keselamatan satwa endemik di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Otoritas IKN (OIKN) akan membangun fasilitas koridor satwa liar.

 

Namun, apa itu koridor satwa di IKN?

 

Melansir berbagai sumber, koridor satwa adalah jalur alami atau jalur yang sengaja dibuat oleh manusia untuk menghubungkan habitat atau kawasan konservasi.

 

Tujuannya agar satwa di kawasan tersebut tetap mempunyai ruang gerak yang cukup.

 

Pergerakan tersebut didorong oleh naluri alamiah satwa liar untuk memenuhi berbagai kebutuhannya, seperti mencari pakan atau berkembang biak.

 

Selain menjaga kelestarian satwa, keberadaan koridor hewan di suatu daerah berfungsi menghindari konflik dengan manusia.

 

Pasalnya, OIKN mencatat ada ribuan spesies hewan di sekitar IKN, bahkan beberapa di antaranya berstatus terancam punah.

 

Lantas, seperti apa koridor hewan liar yang akan dibangun di IKN? Berikut ulasan lengkapnya.

 

Pembangunan Koridor Satwa di IKN

 

Mengutip laman Detik.com, pembangunan koridor satwa di IKN bertujuan menjamin keamanan dan keselamatan hewan endemik di Kalimantan Timur.

 

Apalagi, beberapa area pembangunan IKN diidentifikasi sebagai lintasan satwa.

 

Dalam pembangunannya, OIKN bekerja sama dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Nantinya, koridor hewan tersebut bisa saja dibangun di atas proyek tol atau di bawah underpass.

 

Sementara, bila kondisi kontur tanahnya perbukitan, koridor untuk hewan liar disesuaikan dalam bentuk terowongan.

 

Tidak hanya PUPR, pihak OIKN juga melibatkan berbagai pihak untuk membangun fasilitas tersebut.

 

Beberapa di antaranya adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Non-Governmental Organization (NGO).

 

Langkah-Langkah Pembuatan Koridor Satwa di IKN

 

koridor satwa

Foto: Creative Commons/forestdigest.com

 

Sementara melansir laman bsilhk.menlhk.go.id, ada beberapa tahapan atau langkah dalam pembuatan koridor hewan liar di kawasan IKN.

 

Sebagai informasi, berikut uraian lengkapnya.

 

1. Menyediakan Data dan Informasi

 

Langkah pertama pembangunan koridor hewan liar adalah menyediakan data dan informasi.

 

Hal ini dilakukan demi mendapatkan desain atau model koridor paling sesuai dengan kebutuhan satwa.

 

Data dan informasi yang akan diperoleh melalui metode analisis peta tutupan lahan, hasil penelitian terkait, hingga diskusi yang dilalukan dengan berbagai stakeholders.

 

2. Survei Potensi Koridor dengan Pengamatan Keragaman Satwa

 

Setelah informasi dan data didapatkan, langkah selanjutnya adalah melakukan pengamatan terhadap habitat, karakteristik dan pemanfataan lahan.

 

Selain itu, pada tahap ke-2, pemerintah akan melakukan penelitian persepsi dan potensi konflik.

 

Penelitian tersebut dilakukan terhadap status hutan dan/atau izin usaha yang terdapat dalam rencana pembuatan lokasi koridor.

 

3. Pasca-survei

 

Setelah survei dilakukan, kita memasuki langkah atau tahap ke-3.

 

Pada tahap ini, dilakukan pemetaan dengan mengukur koordinat lokasi koridor.

 

Proses tersebut melibatkan penggabungan beberapa layer peta, seperti citra satelit, peta administratif, tutupan lahan, topografi, sungai, jalan, dan peta lain yang relevan.

 

Melalui penggabungan berbagai layer peta akan didapatkan informasi secara menyeluruh dan akurat mengenai kondisi wilayah yang dipetakan.

 

4. Merancang Desain Koridor Satwa

 

Setelah survei dan pemetaan wilayah, tahap berikutnya adalah merancang desain koridor yang mempertimbangkan karakteristik satwa.

 

Selanjutnya, pembangunan dan pengelolaan koridor dilakukan dengan tujuan melindungi hewan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

 

5. Evaluasi

 

Jika koridor hewan sudah rampung, tahap evaluasi dan pemantauan akan dilakukan.

 

Evaluasi secara rutin dilakukan untuk memantau kondisi hewan yang terdapat di dalam koridor.

 

Frekuensi pemantauan dilakukan 3-4 kali satu tahun.

 

Sementara, evaluasi dapat dilakukan setiap 1-2 kali setahun.

 

Itulah rencana pembuatan koridor khusus untuk hewan liar di sekitar IKN.

 

Baca artikel lainnya tentang IKN hanya di Rumah123 karena #SemuaAdaDiSini.