Mengenal Konsep Kota IKN, Canggih dan Ramah Lingkungan!

konsep kota ikn

Konsep pembangunan Kota IKN akan menerapkan tiga pilar utama, yaitu kota hutan (forest city), kota spons (sponge city), dan kota cerdas (smart city).

 

Hal tersebut termaktub dalam rencana induk pembangunan IKN yang tertera pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 

 

Lewat rencana induk pembangunan IKN, dalam bab tiga disebutkan mengenai prinsip dasar pembangunan ibu kota negara.

 

Lalu, seperti apa konsep kota IKN tersebut? Cek informasi detailnya di bawah ini.

 

Mengenal Konsep Kota IKN

 

1. Kota Hutan atau Forest City

kota hutan ikn

 

Kenapa konsep kota IKN harus menjadi “kota hutan”?

 

Alasan utamanya karena Ibu Kota Nusantara berada di dalam dan sekitar kawasan hutan yang memiliki keanekaragaman hayati.

 

Maka itu, perencanaan pembangunan IKN mesti fokus pada upaya mempertahankan kondisi hutan yang sudah ada.

 

Dalam UU No.3 tahun 2022, disebutkan definisi perihal kota hutan adalah;

 

“Kota hutan dengan menggunakan pendekatan lanskap yang terintegrasi merupakan kota yang didominasi oleh bentang alam lanskap berstruktur hutan atau RTH yang memiliki fungsi jasa ekosistem, seperti hutan, dan bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang berdampingan dengan alam.”

 

Pada tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) pun sudah merumuskan prinsip kota hutan di IKN.

 

Prinsip-prinsip tersebut, di antaranya:

  • Berbasis pengelolaan daerah aliran sungai (DAS)
  • Mempunyai jaringan ruang hijau yang terstruktur
  • Memanfaatkan sekitar 50 persen wilayah IKN untuk dikembangkan
  • Mengonsumsi air harus sangat efisien
  • Beban pemenuhan konsumsi penduduk rendah
  • Mempunyai kualitas udara yang baik dan suhu udaranya rata-rata sejuk
  • Memiliki kualitas air permukaan yang baik
  • Melindungi habitat satwa
  • Memiliki kualitas tutupan lahan baik dan revitalisasi lanskap “Hutan Hujan Tropis”.

 

2. Kota Spons atau Sponge City

kota spons ikn

 

Konsep Kota IKN yang akan dikembangkan berikutnya adalah kota spons atau sponge city.

 

Namun, apa itu sponge city?

 

Singkatnya, kota spons atau sponge city adalah istilah yang mengacu pada sebuah kota yang berperan serupa spons; mampu menahan air hujan agar tidak langsung ke saluran drainase.

 

Tujuannya supaya kota tersebut terhindar dari banjir, kualitas dan kuantitas airnya meningkat, serta mempunyai penyimpanan air di dalam tanah.

 

Pengaplikasian kota spons di IKN akan diterapkan dengan:

  • Membangun ruang terbuka hijau yang tersebar luas dan tersambung. Supaya bisa menahan air, meningkatkan ekosistem perkotaan, sekaligus menciptakan ruang terbuka yang nyaman.
  • Fasilitas perkotaan akan didesain dengan atap hijau dalam skala mikro. Bangunan-bangunan seperti gedung atapnya akan bisa menahan air hujan sebelum diserap oleh tanah.
  • Setiap sudut kota pun akan didesain untuk menyerap air. Caranya dengan membangun jalan berpori dan biosengkedan.

 

3. Kota Cerdas atau Smart City

smart city ikn

 

Terakhir, Ibu Kota Nusantara akan dirancang dengan konsep kota cerdas.

 

Melalui rencana induk pembangunan IKN terungkap, konsep kota cerdas akan menjadi komponen nilai tambah untuk memberikan manfaat lebih besar.

 

Nilai tambah tersebut berupa pemanfaatan digital atau teknologi.

 

Nantinya, kota cerdas di IKN akan terdiri atas tiga unsur utama, yakni:

  • Visi dan hasil yang selaras dengan kerangka kerja strategis menyeluruh IKN
  • Wilayah dan strategi cerdas yang mengikhtisarkan peluang digital utama untuk IKN
  • Daftar panjang inisiatif cerdas yang memberi berbagai kemungkinan pengembangan teraktualisasi

 

Kemudian, akan ada inisiatif cerdas yang diprioritaskan di IKN:

  • Akses dan mobilitas
  • Lingkungan hidup dan iklim
  • Sektor publik
  • Keamanan dan keselamatan
  • Sektor publik
  • Sistem perkotaan
  • Kelayakan huni dan kedinamisan

 

Itulah tiga konsep pembangunan kota IKN yang menarik untuk diketahui.

 

Temukan informasi tentang IKN di Rumah123 karena #SemuaAdaDiSini.

 

**sumber gambar: ikn.go.id