Kebutuhan Rumah di IKN Mencapai 16.000 Unit

Kebutuhan Rumah di IKN

Pemerintah menyebut bila kebutuhan rumah di IKN cukup besar, sehingga peluang masuknya investasi di bidang perumahan cukup prospektif.

 

Kebutuhan rumah di IKN diperkirakan mencapai 16.000 unit sesuai dengan Perpres 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

 

Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, kebutuhan rumah di IKN yang besar karena banyak Aparatur Sipil Negara dan masyarakat umum pindah ke sana.

 

“Pemerintah sangat membuka peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebutuhan rumah di IKN sangat besar karena pusat pemerintahan akan pindah kesana diikuti dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas Hankam serta masyarakat umum,” ujarnya, dalam sebuah rilis, pada Senin 13 November 2023.

 

Iwan kemudian melanjutkan, pembangunan perumahan di IKN tahap I akan dibangun 2.500 unit rumah dengan dana dari APBN.

 

Selain itu, akan ada pembangunan 3.000 unit hunian lewat skema Kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU).

 

“Dalam pembangunan rumah dan berbagai sarana tersebut tentunya harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan yang ada. Hal itu sesuai dengan konsep pembangunan IKN yakni smart and green,” jelas Iwan.

 

Demi memudahkan para investor, pemerintah pun akan memberikan dukungan berusaha berupa insentif fiskal dan non-fiskal yang sesuai dengan ketentuan PP 12 tahun 2023.

 

Dukungan tersebut meliputi insentif perpajakan, fasilitas pajak khusus dan penerimaan khusus, fasilitasi penyediaan lahan, dan fasilitasi sarana prasarana.

 

Siapkan Kebutuhan Infrastruktur Dasar untuk Pembangunan Perumahan di IKN

 

Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur dalam sebuah seminar mengatakan, pemerintah menggandeng berbagai mitra kerja untuk meningkatkan investasi properti di IKN.

 

Kemudian, menurut Fitra Nur, saat ini Kementerian PUPR terus terlibat dalam pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara.

 

Salah satunya dengan menyiapkan sejumlah infrastruktur dasar.

 

Misalnya di sektor perumahan, PUPR sudah membangun Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

 

Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) tersebut digunakan sebagai sarana hunian sementara yang bisa menampung 16 ribu pekerja konstruksi di IKN.

 

“Kami berharap pelaku usaha properti ikut berkontribusi secara aktif bukan hanya dalam membangun rumah, tetapi juga membangun berbagai fasilitas pendukung lainnya sehingga akan lebih terwujud sebuah ekosistem perkotaan yang lebih inklusif dan ini merupakan kesempatan emas dalam pembangunan properti di IKN dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pemulihan ekonomi nasional sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Rumah di IKN untuk ASN Dibedakan berdasarkan Jabatannya

Rumah di IKN untuk ASN

Foto: Dok. Kementerian PUPR

 

Mengutip laman detik.com, standar luas rumah tapak dan rumah susun ASN akan dibedakan berdasarkan jabatannya.

 

Hal ini mengacu pada UU No.3 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

 

Berikut detailnya:

  • Rumah Menteri atau Pejabat Tinggi Negara berupa rumah tapak dengan luas 580 meter persegi.
  • Rumah Pejabat Negara berupa rumah tapak dengan luas 490 meter persegi.
  • Rumah susun untuk Eselon 1 luasnya 390 meter persegi.
  • Rumah susun untuk Eselon 2 luasnya 290 meter persegi.
  • Rumah susun untuk Eselon 3 luasnya 190 meter persegi.
  • Rumah susu pejabat fungsional dan staf lainnya seluar 98 meter persegi.

 

Masih mengutip detik.com, Direktur Pembiayaan IKN, Muhammad Naufal Aminuddin mengatakan, mengenai jumlah pasti hunian yang dibangun semuanya dilakukan berdasarkan tahapan yang saat ini tengah dioptimalkan.

 

Maka itu, angkanya masih belum pasti.

 

“Nah berdasarkan kondisi sekarang, berapa yang akan pindah itu sedang kita godok untuk angkanya. Namun, yang pasti jumlah hunian yang harus disediakan masih sangat banyak. Jadi kalau kita liat yang sekarang dibangun oleh PUPR menggunakan APBN, tipe 98 satu tower itu isinya 60 unit, untuk tipe 190 tentunya ya kurang lebih hampir separuhnya ya kalau dengan tinggi bangunan yang sama dan tipologi bangunan yang dua kali lipat ya kemungkinan 30 unit per tower,” ungkap Naufal, pada 7 Maret 2024 kemarin.

 

Ikuti berita tentang IKN lainnya hanya di Rumah123 karena #SemuaAdaDiSini.