Isi Undang-Undang IKN Terbaru: Penetapan, Luas Wilayah, Sumber Pendanaan, hingga Rencana Pemindahan

uu ikn

Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang disahkan pada tanggal 18 Januari 2022 merupakan landasan hukum bagi pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Lalu, apa isi UU IKN? Simak informasinya selengkapnya!

 

Undang-Undang IKN mengatur berbagai hal penting terkait ibu kota baru Indonesia, Property People.

 

Setelah disahkan oleh DPR RI, UU IKN telah diubah sekali, yaitu melalui UU No. 21/2023 tentang Perubahan atas UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

 

Revisi UU IKN ini mengalami perubahan pada beberapa poin dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

 

Perubahan ini juga memberikan kewenangan khusus pada Otorita IKN dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.

 

UU IKN terbaru juga mengatur berbagai hal, seperti penetapan lokasi ibu kota baru, luas wilayah Nusantara, pendanaan IKN, hak pengelolaan tanah, perizinan berusaha, pengelolaan lingkungan, dan lain-lain.

 

Simak poin-poin dalam undang-undang IKN di bawah ini!

 

Isi UU IKN Nusantara

 

1. Penetapan IKN

UU ikn

Sumber: urbanplus.co.id

 

UU IKN secara resmi menetapkan IKN sebagai ibu kota negara yang baru.

 

Berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, IKN akan menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi baru.

 

Dalam undang-undang, IKN akan dibangun dengan konsep kota yang berkelanjutan, cerdas, dan hijau.

 

2. Wilayah IKN

 

Dalam UU No.3/2022 pasal 6 ayat 2, luas IKN meliputi wilayah darat seluas kurang lebih 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas 68.189 hektare.

 

Namun, pada undang-undang IKN baru, terdapat perbedaan luas wilayah yang dikembangkan.

 

Pada UU baru, luas wilayah IKN seluas kurang lebih 252.660 hektare dan wilayah perairan laut seluas kurang lebih 69.769 hektare.

 

Rincian luas wilayah darat IKN tersebut meliputi kawasan IKN (KIKN) seluas kurang lebih 56.159 hektare, kawasan pengembangan IKN (KPIKN) seluas kurang lebih 196.501 hektare, dan KIPP seluas 6,671 hektare.

 

3. Pemerintahan IKN

Sumber: Rumah123

 

UU IKN membentuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai penyelenggara pemerintahan di IKN.

 

Berdasarkan UU No. 21/2023 tentang Perubahan atas UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, Otorita IKN adalah Lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

 

Pasal 12 menyatakan bahwa OIKN diberikan kewenangan khusus atas urusan pemerintahan pusat dan urusan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus lbu Kota Nusantara, kecuali yang oleh peraturan perundang-undangan ditentukan sebagai urusan pemerintahan absolut.

 

Otorita IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN selaku kepala Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri.

 

Kepala Otorita IKN ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

 

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Otorita IKN dibantu Wakil Kepala Otorita IKN.

 

Masa jabatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN adalah lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

 

4. Pendanaan IKN

 

Pemindahan ibu kota negara merupakan proyek besar yang membutuhkan waktu dan biaya besar.

 

Nah, undang-undang IKN mengatur sumber pendanaan untuk pembangunan Nusantara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Ibu Kota Nusantara swasta, serta sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Hal tersebut tertulis dalam Pasal 24 UU No. 21/2023 tentang Perubahan atas UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

 

5. Pemindahan Ibu Kota Negara

UU IKN mengatur pelaksanaan penahapan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.

 

Dalam lampiran aturan tersebut, dibahas secara rinci mengenai rencana pemindahan dan selesainya pembangunan IKN.

 

Rencana pembangunan IKN dilakukan dalam lima tahap dari tahun 2022—2045.

 

***

 

Semoga informasinya bermanfaat.

 

Kunjungi Rumah123 untuk menemukan hunian impian karena kebutuhan yang kamu cari #SemuaAdaDisini.