Mengenal Apa Itu Hutan Produksi IKN, Aman untuk Pembangunan?

Miniatur Hutan Hujan Tropis di IKN

Lokasi pembangunan IKN menjadi salah satu aspek yang disorot.

Banyak yang mengira, Ibu Kota Nusantara (IKN) dibangun di hutan alam sehingga isu mengenai perusakan alam merebak.

Namun nyatanya, IKN dibangun di hutan produksi. Lantas, apa itu sebenarnya hutan produksi IKN?

Artikel ini memaparkan penjelasan mengenai hutan produksi IKN, mulai dari penjelasan hingga alasan mengapa lokasinya aman untuk pembangunan.

Apa Itu Hutan Produksi IKN?

miniatur hutan hujan tropis ikn

Menurut Dhina Mustikaningrum melalui bukunya yang berjudul “Serapan Karbon Hutan Produksi”, hutan produksi adalah area yang sudah ditetapkan menjadi hutan untuk menghasilkan berbagai macam produk dari potensi hutan tersebut.

Jadi, hutan itu memang telah direncanakan untuk dieksploitasi agar menghasilkan produk untuk kebutuhan industri, negara, dan kebutuhan masyarakat akan pemenuhan bahan baku hutan.

Adapun produk yang biasanya dihasilkan hutan produksi adalah kayu dan berbagai hasil nonkayu.

Dengan luasnya yang besar, hutan produksi dapat dikelola oleh perusahaan swasta, pemerintah daerah setempat, atau organsiasi seperti Perum Perhutani.

Agar lebih jelas, berikut adalah beberapa ciri dari hutan produksi.

Ciri-ciri Hutan Produksi

  • Pengelola dan pemiliknya bisa pemerintah daerah atau perusahaan swasta.
  • Dapat dimanfaatkan secara konsumtif.
  • Hutannya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Dipantau secara ketat, baik dari sisi pemanfaatan maupun penggunaannya.
  • Hanya terdapat satu jenis pohon atau tanaman (homogen).

Mengapa Hutan Produksi Dianggap Aman untuk Lokasi Pembangunan?

pembangunan kota pintar berorientasi hutan

Ada beberapa alasan mengapa hutan produksi dianggap aman untuk lokasi pembangunan.

Dari awal, hutan tersebut memang direncanakan untuk kebutuhan produksi, seperti menghasilkan kayu, getah, dan hasil hutan nonkayu.

Jadi, pemanfaatan lahan untuk tujuan ekonomi sudah menjadi bagian dari rencana awal pengelolaan hutan produksi.

Kemudian, dampak lingkungan dari hutan produksi juga masih terkendali jika pohon atau tanamannya ditebang untuk keperluan pembangunan.

Hal tersebut berbeda dari hutan konservasi yang bertujuan utama untuk melindungi biodiversitas.

Kendati demikian, memang penting untuk melakukan studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan mendalam sebelum memulai pembangunan.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kegiatan pembangunan di hutan produksi tidak merusak ekosistem yang ada, dan tetap sejalan dengan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan.

Profil Hutan Produksi IKN

perubahan hutan di ikn 2024

Presiden Jokowi pernah menjelaskan kawasan hutan yang dijadikan lokasi pembangunan IKN adalah hutan produksi dengan jenis pohon eukaliptus, dan ditebang setiap 6-7 tahun.

Sebagai informasi, Eucalyptus adalah pohon yang daun dan minyaknya sejak lama dimanfaatkan untuk berbagai tujuan.

Jadi, penggunaan lahan hutan produksi untuk IKN tidak akan merusak alam.

Justru, pemerintah akan mengembalikan hutannya jadi heterogen dengan pohon asli dan endemik dari Kalimantan.

“Sehingga kita harapkan nanti hutan hujan tropis lagi di Kalimantan,” ujar Jokowi, dikutip dari akun resmi ikn.go.id.

Jadi, itu dia penjelasan mengenai hutan produksi IKN. Semoga bermanfaat!