Menengok Rencana Pengembangan Hutan Penghasil Minyak Atsiri di IKN

hutan minyak atsiri ikn

Selain pengembangan fasilitas dan infrastruktur publik, penghijauan juga menjadi fokus Pemerintah Indonesia dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

IKN sendiri dirancang sebagai kota hijau yang ramah lingkungan, sehingga aspek alami menjadi bagian integral dalam proses pembangunan IKN.

 

Tentunya, pemerintah sudah membuat berbagai renacana pembangunan IKN sebagai kota berkelanjutan yang ramah lingkungan.

 

Salah satunya adalah rencana soal pembuatan hutan penghasil minyak atsiri yang telah digaungkan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN).

 

Lantas, apa itu hutan penghasil minyak atsiri? Bagaimana pula skema pengembangannya di IKN? Berikut ulasan lengkapnya.

 

Mengenal Minyak Atsiri

 

apa itu minyak atsiri

 

Dilansir dari berbagai sumber, minyak atsiri adalah jenis minyak esensial yang diekstrak melalui proses penyulingan dari bagian tumbuhan aromatik.

 

Bagian tumbuhan yang diekstrak bermacam-macam, mulai dari bunga, daun, kulit kayu, biji, hingga akarnya.

 

Minyak atsiri dihasilkan dari beberapa jenis tumbuhan, di antaranya tea tree, tanaman serai, cengkih, peppermint, lavender, dan kayu putih.

 

Melihat banyaknya jenis tumbuhan penghasil minyak tersebut, besar kemungkinan hutan minyak atsiri di IKN akan ditumbuhi berbagai jenis tanaman.

 

Pasalnya, tiap minyak yang dihasilkan dari berbagai tanaman tersebut memiliki khasiat yang berbeda.

 

Misalnya minyak peppermint yang berkhasiat untuk mengatasi masalah pencernaan, sedangkan minyak lavender berguna meningkatkan kualitas tidur dan menghilangkan stres.

 

Skema Pengembangan Hutan Atsiri di IKN

 

skema pengembangan hutan minyak atsiri ikn

 

Rencananya, hutan penghasil minyak atsiri di IKN akan dikembangkan di sekitar Bukit Tengkorak.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Safitri, seperti dilansir dari Detik.com.

 

Pihak OIKN akan menggandeng sejumlah ahli dari IPB untuk mengetahui jenis tanaman yang cocok dikembangkan di lahan tersebut.

 

Dari hasil riset yang dilakukan oleh peneliti IPB, direkomendasikanlah pengembangan hutan penghasil minyak atsiri.

 

Patut diketahui, pengembangan hutan penghasil minyak atsiri merupakan satu dari sekian banyak rencana pemerintah untuk penghijauan kawasan IKN.

 

Sebelumnya pemerintah sudah meresmikan Persemaian Mentawir untuk mendukung pembangunan IKN dari sisi lingkungan.

 

Persemaian Mentawir adalah tempat pembibitan tanaman berskala besar.

 

Saat ini, sudah ada lebih dari 3 juta bibit pohon yang disemai di Persemaian Mentawir.

 

Itulah ulasan mengenai rencana pengembangan hutan penghasil minyak atsiri di IKN.

 

Baca informasi selengkapnya terkait IKN melalui Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.