Gagasan Soekarno tentang Pemindahan Ibu Kota Negara: Tak Berlanjut di Era Soeharto, Kini Dieksekusi Jokowi!

gagasan soekarno tentang pemindahan ibu kota negara

Gagasan Soekarno tentang pemindahan ibu kota negara telah lebih dahulu muncul sebelum akhirnya kini dieksekusi di era kepemimpinan Joko Widodo alias Jokowi.

 

Nusantara, begitulah nama ibu kota negara baru yang digadang-gadang bakal menggantikan Jakarta.

 

Menurut Jokowi, pemilihan nama Nusantara bukan tanpa dasar. Selain telah dianggap “terkenal” oleh dunia internasional sejak lama, ada alasan lain yang menyertainya.

 

Ya, Nusantara adalah konseptualitas atas wilayah geografi sebuah negara di mana konstituennya adalah pulau-pulau yang disatukan oleh lautan dan itu menunjukkan bahwa negara Indonesia adalah negara maritim.

 

“Jadi Nusantara itu sebuah konsep kesatuan yang bersedia mengakomodasi kemajemukan itu dan ibu kita Indonesia dengan nama itu mengungkapkan realitas keIndonesiaan kita,” ucap Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam Sidang Paripurna DPR RI.

 

Meskipun progres pembangunannya terus digenjot, pada kenyataannya proses yang dilakukan tak semudah membalikkan telapak tangan.

 

Buktinya, jauh sebelum dieksekusi oleh Jokowi, presiden pertama Indonesia, Soekarno telah menawarkan gagasan tentang pemindahan ibu kota negara. Namun, hasilnya nihil karena terkendala berbagai faktor.

 

Gagasan Soekarno tentang Pemindahan Ibu Kota Negara

 

gagasan soekarno tentang pemindahan ibu kota negara

 

Mengutip laman djkn.kemenkeu.go.id, ide pemindahan ibu kota negara pertama kalai digagas oleh presiden Soekarno pata tahun 1957.

 

Kala itu, sosok yang dijuluki “Singa Podium” tersebut memilih Palangkaraya sebagai ibu kota.

 

Alasan di balik pemilihan kota itu dikarenakan Palangkaraya dianggap berada di tengah kepulauan Indonesia, berwilayah luas, sekaligus sebagai salah satu strategi untuk menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun ibu kota yang modern.

 

Kendati demikian, Soekarno tidak memiliki rencana langsung memindahkan ibu kota karena Palangkaraya hanya berbagi beban, terutama dalam hal daya tampung penduduk Jakarta.

 

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, faktanya gagasan atau lebih tepatnya keinginan Soekarno tentang pemindahan ibu kota negara itu tak pernah terwujud lantaran adanya pergolakan politik.

Pindah Ibu Kota juga Menjadi Mimpi Soeharto

 

gerbang citra indah jonggol

 

Setelah masa kepemimpinan presiden Soekarno berakhir, Soeharto naik menjadi orang nomor satu di Indonesia.

 

Sebelas-dua belas dengan Soekarno, siapa nyana kalau Soeharto juga memiliki mimpi untuk memindahkan ibu kota negara.

 

Wacana tersebut muncul karena kemacetan dan banjir yang sering kali melanda Jakarta.

 

Adapun tempat pemindahan ibu kota era Soeharto adalah dari Jakarta ke Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Tak main-main, kala itu Soeharto bahkan sempat menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1997.

 

Isi Keppres itu mengenai Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri dan hal ini disebut-sebut menjadi landasan hukum awal rencana pemindahan ibu kota.

 

Akan tetapi, tak lama usai Keppres terbit terjadi pergolakan besar-besaran yang membuat kondisi Indonesia jauh dari kata ideal.

 

Peristiwa ini membuat Soeharto lengser sebagai presiden, tepatnya pada 21 Mei 1998.

 

Pemindahan Ibu Kota Dieksekusi Jokowi

 

jokowi ke ikn

 

Gagasan Soekarno tentang pemindahan ibu kota negara yang tak terlaksana, pun begitu pula dengan rencana Soeharto yang gagal, akhirnya mulai terjawab di masa rezim Jokowi.

 

Ya, akhirnya ibu kota negara bakal pindah dari Jakarta ke Nusantara yang berada di kawasan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

 

Hal ini semakin kuat dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagai landasan hukum.

 

Menukil laman ikn.go.id, tahapan pembangunan IKN dimulai pada 2022 dan rencananya selesai seluruhnya pada 2045 dengan timeline sebagai berikut.

 

  • Tahap I (2022—2024): Pemindahan tahap awal
  • Tahap II (2025—2029): Membangun ibu kota Nusantara sebagai area inti yang tangguh
  • Tahap III (2030—2034): Melanjutkan pembangunan ibu kota Nusantara dengan lebih progresif
  • Tahap IV (2035—2039): Membangun seluruh infrastruktur & ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan
  • Tahap V (2040—2045): Mengokohkan reputasi sebagai “Kota Dunia untuk Semua”

 

***

 

Semoga informasinya bermanfaat, ya.

 

Baca artikel mengenai IKN hanya di Rumah123 karena #SemuaAdaDisini!

 

 

**Gambar: indonesia.go.id, gudnyus.id, wikipedia, setneg.go.id