Jadwal ASN Pindah ke IKN Ditunda, Ini Pertimbangannya!

pns ke ikn

Jadwal pindah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali diuji oleh pemerintah.

 

Sebelumnya, sempat dikabarkan bahwa perpindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap mulai September 2024.

 

Rencananya, bakal ada 38 kementerian atau lembaga yang akan boyongan ke IKN pada bulan ini.

 

Hanya saja, melalui berbagai pertimbangan, pemerintah menunda rencana pemindahan ASN tersebut.

 

Pertanyaan yang kemudian mencuat, kapan ASN pindah ke IKN?

 

Untuk mengetahui jawabannya, yuk simak ulasannya di bawah ini!

 

Kapan ASN Pindah ke IKN?

 

kapan asn pindah ke ikn

 

Sejauh ini, pemerintah belum bisa memberikan kepastian terkait jadwal ASN pindah ke IKN.

 

Kendati demikian, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) sempat memberi kisi-kisi mengenai hal tersebut.

 

Setidaknya ada dua aspek yang tengah dimatangkan oleh pemerintah sebelum benar-benar memindahkan ASN ke IKN, yakni:

 

1. Kesiapan Fasilitas dan Infrastruktur Pendukung

 

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi mengakui bahwa pemindahan ASN ke IKN bukanlah perkara sederhana.

 

Artinya, ada banyak hal yang harus dipikirkan dan dipersiapkan oleh pemerintah, termasuk soal kesiapan fasilitas dan infrastruktur pendukungnya.

 

Saat ini, pembangunan IKN masih masih berproses.

 

Sejumlah fasilitas dan infrastruktur pendukung di IKN memang sudah tersedia, tetapi belum semuanya siap untuk digunakan.

 

Karena itu, proses pemindahan ASN akan terlebih dahulu menunggu rampungnya seluruh fasilitas beserta infrastruktur pendukungnya.

 

2. Ekosistem untuk Menunjang Interaksi Masyarakat

 

Selain fasilitas dan infrastruktur, Presiden Jokowi juga menyinggung soal ekosistem besar yang dapat menunjang kehidupan dan aktivitas di IKN.

 

Dengan kata lain, kepindahan ASN juga akan menunggu terbentuknya sebuah ekosistem masyarakat yang baik dari sisi ekonomi, sosial, dan budaya.

 

Jokowi Berkantor di IKN Sampai Purnatugas

 

presiden berkantor di ikn sampai purnatugas

 

Meski jadwal boyongan ASN belum dapat dipastikan, tetapi Presiden Jokowi dikabarkan akan mulai berkantor di IKN mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.

 

Melihat rentang waktunya, kemungkinan besar Jokowi akan berkantor hingga berakhirnya masa jabatan sebagai presiden republik Indonesia.

 

Seperti diketahui, masa jabatan Jokowi sebagai presiden RI akan berakhir pada 20 Oktober 2024.

 

Selama berkantor di IKN, ada sejumlah giat atau agenda yang akan dilakukan Jokowi, di antaranya rapat dengan menteri Kabinet Indonesia Maju hingga bertemu dengan tamu negara.

 

Agenda yang dilakukan Jokowi di IKN hampir mirip dengan kegiatan yang dilakoninya di Istana Kepresidenan Jakarta.

 

Bedanya, akan ada peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya pembangunan sejumlah sarana prasarana di IKN.

 

Lebih lanjut, Jokowi juga akan tetap melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

 

Itulah update terbaru mengenai proses pemindahan ASN ke IKN.

 

Baca informasi selengkapnya terkait IKN melalui Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.