Alasan Pemerintah Bangun Apartemen ASN, TNI dan POLRI di IKN Nusantara

alasan pemerintah bangun apartemen asn

Pemerintah membangun tempat tinggal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) di Ibu Kota Negara (IKN).

Pemilihan apartemen sebagai tempat tinggal para ASN, TNI dan POLRI bukan tanpa alasan. Hunian vertikal dianggap sejalan dengan konsep forest city, berikut penjelasan lengkapnya.

Alasan Pemerintah Bangun Apartemen ASN di IKN Nusantara

Rencananya, pemerintah membangun apartemen ASN, TNI ada POLRI di IKN Nusantara sebanyak 47 menara. Daya tampung hunian vertikal tersebut sebanyak 16.900 orang.

Angka tersebut meliputi ASN 1.000 orang, serta TNI & POLRI 5.000 orang. Seiring dengan berjalannya rencana pembangunan, pemerintah mengungkapkan alasan mengapa apartemen.

Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah menyatakan bahwa, hunian model apartemen sesuai dengan konsep hutan kota atau forest city.

Jadi, pembangunan tempat tinggal bagi ASN, TNI dan POLRI itu tidak akan memakan banyak lahan. Dengan begitu, tak perlu mengorbankan hutan di Kalimantan Timur.

Apabila hunian tersebut berbentuk landed house, kebutuhan lahan semakin menyebar. Otomatis kawasan hutan yang penting bagi ekosistem akan terpotong.

Ke depannya, apartemen tersebut akan berstatus sebagai “rumah dinas” bagi para ASN, TNI dan POLRI. Setelah itu, mungkin ada rumah tapak yang dapat dibeli.

Pemerintah menargetkan pembangunan apartemen bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024. Lalu, bagaimana progresnya hingga saat ini?

Progres Pembangunan Apartemen ASN, TNI dan POLRI

alasan pemerintah bangun apartemen asn

Apartemen IKN: Kompas.com

Terdapat 12 tower apartemen untuk tempat tinggal ASN, TNI dan POLRI di IKN Nusantara yang ditargetkan rampung pada Juli 2024. Kemudian, menyusul 21 menara pada September 2024.

Progres pembangunan 12 tower rumah susun untuk pegawai pemerintah tersebut sudah mencapai sekitar 70 persen per Mei 2024 ini. Jadi, sudah mendekati rampung.

Nah, sebelum resmi ditempati oleh ASN, TNI dan POLRI, apartemen akan ditempati oleh petugas upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Mengingat jumlah petugas upacara HUT RI tersebut banyak, dan mereka harus mempersiapkan diri dengan baik untuk upacara kenegaraan itu.

Mereka akan menempati tempat tinggal untuk sementara waktu. Setelah itu, akhir Agustus atau September dapat digunakan.

Sebagai informasi, apartemen yang akan menjadi tempat tinggal ASN ini mempunyai 12 lantai, di mana setiap lantai akan berisi lima unit apartemen. Jadi, satu tower akan ada 60 unit.

Kemudian masing-masing unit apartemen terdiri dari tiga kamar yang luasnya 90 meter persegi. Dengan begitu, terdapat ruang gerak dan aktivitas yang lebih leluasa.

Pengelolaan Apartemen

Jika bicara tentang pengelolaan apartemen, maka pada tahap awal, kontraktor pelaksana masih mempunyai masa pemeliharaan dalam jangka waktu tertentu.

Jadi, apabila terjadi kerusakan gedung selama pemeliharaan, misalnya pipa air bocor atau masalah-masalah lainnya, hal tersebut akan menjadi tanggung jawab kontraktor.

Selanjutnya, apabila bangunan sudah tidak ada yang rusak selama masa pemeliharaan, sudah dipakai, tanggung jawab pembersihan dan perawatan ada di tangan building management.

Oleh karena itu, perlu pembentukan tim manajemen gedung. Namun, persoalan ini belum dibicarakan lebih lanjut, sebab apartemen ASN, TNI dan POLRI ini masih tahap konstruksi.

Kemungkinan akan dibicarakan oleh biro Kementerian PUPR. Pasalnya, apartemen pegawai pemerintah ini masih termasuk aset mereka.

Demikian informasi tentang alasan pemerintah bangun apartemen ASN, TNI dan POLRI di IKN Nusantara. Semoga informasinya bermanfaat!