Ini Sederet Alasan ASN Belum Pindah ke IKN

ASN Belum Pindah ke IKN

Meski pembangunan IKN sudah mendekati rampung, sejumlah ASN belum dipindahkan ke Nusantara. Berikut sederet alasan ASN belum pindah ke IKN.

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa mereka telah menerima arahan baru terkait rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Arahan tersebut sejauh ini telah menunda pelaksanaan pemindahan ASN ke IKN.

 

Meskipun rencana pemindahan tersebut sebelumnya telah disusun dan direncanakan, tetepi dengan arahan baru ini, implementasinya terhenti sampai seakrang.

 

Keputusan untuk menunda pemindahan ASN ke IKN tentu saja memberikan dampak yang signifikan bagi para ASN yang sebelumnya sudah siap untuk memulai proses pemindahan.

 

Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran bagi berbagai pihak yang terlibat dalam proses pemindahan tersebut.

 

Lantas, apa saja penyebab atau alasan ASN belum pindah ke IKN?

 

Alasan ASN Belum Pindah ke IKN

 

Alasan PNS Belum Pindah ke IKN 

Sumber: Kompas

 

1. Lingkungan yang Belum Siap

 

Melansir CNBC Indonesia, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut adanya arahan baru terkait pemindahan ASN ke IKN.

 

Arahan tersebut adalah mengenai kepastian bahwa lingkungan di IKN sudah siap untuk menopang kualitas hidup para ASN dan pekerjaannya.

 

“Jadi arahannya yang baru dari pemerintah ini diminta dituntaskan dulu terkait ekosistem di IKN,” kata Anas di sela acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Inspeksi Pemerintah (SAKIP) Award 2024, Jakarta, Rabu, (2/10/2024).

 

Pasalnya, meski 500 unit apartemen khusus ASN telah rampung dibangun, infrastruktur di sekitar Nusantara belum sepenuhnya selesai.

 

Kata Anas, beberapa infrastruktur seperti jalan raya nampaknya masih butuh disempurnakan.

 

Selain itu, ada infrastruktur digital yang juga masih dalam tahap persiapan agar dapat menopang para ASN selama bekerja di Nusantara tersebut.

 

“Ada infrastruktur seperti jalan yang masih berdebu, dan juga sistem digital yang perlu dituntaskan,” kata dia.

 

2. Tunggu Keputusan Presiden Baru Prabowo

 

Selain masalah infrastruktur yang belum sepenuhnya siap menerima kedatangan ASN.

 

Ada sejumlah alasan lain terkait kapan waktu yang tepat untuk pemindahan ASN ke IKN.

 

Salah satunya adalah dengan menunggu keputusan dari Presiden Indonesia terbaru, Prabowo Subianto yang akan segera dilantik pada bulan Oktober tahun ini.

 

Masih menurut Anas, Pemerintah membuka peluang bahwa pemindahan ASN bisa jadi akan terlaksana setelah Presiden Terpilih Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober.

 

“Ya tentu ini keputusan di pemerintahan yang baru ya untuk memutuskan ini, tapi kami telah menyiapkan berbagai skenario tentang pemindahan ini,” kata Abdullah Azwar Anas.

 

Terkait dengan itu, Anas juga mengaku telah mempersiapkan sejumlah rencana A, B, dan C terkait pemindahan ASN ini.

 

Nah, untuk melaksanakan skenario yang sudah terancang tersebut memerlukan persetujuan dari Presiden.

 

“Kementerian PANRB telah menyiapkan plan A, B dan C tentu kami menunggu arahan dari Bapak Presiden,” kata dia.

 

Perlu diketahui, pemerintah sebelumnya sempat menargetkan untuk memindahkan sejumlah ASN ke IKN pada September 2024.

 

Namun, rencana tersebut telah dibatalkan berdasarkan permintaan dari Presiden Joko Widodo dan melihat pada situasi di Nusantara.

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut rencana itu batal lantaran fasilitas-fasilitas yang ada di IKN belum siap.

 

“Memang sebagian sudah siap tapi sebagian juga belum. Saya kira kita pindah itu kalau betul-betul siap, termasuk saya ini juga sama. Pindah betul-betul memang harus siap betul,” ujar Jokowi.

 

***

 

Itulah ulasan seputar alasan ASN belum pindah ke IKN hingga saat ini.

 

Dapatkan informasi terkini dan penawaran hunian terbaik di Rumah123.

 

 

**Header: Infobanknews.com