Seperti namanya, rumah type 45 berarti sebuah rumah yang memiliki luas bangunan 45 meter persegi. Rumah tipe ini memiliki dimensi luas bangunan 6 x 7,5 dan 8 x 5,6 meter persegi.
Harga rumah di setiap wilayah berbeda. Biasanya unit rumah type 45 berkisar mulai dari Rp300 juta hinga Rp500 juta.
Mengapa memilih rumah type 45?
Rumah type 45 menjadi hunian ideal bagi yang baru menikah dan memiliki anak. Tipe hunian ini memiliki luas bangunan yang pas dan memungkinkan dapat dilakukan renovasi.
Bisakah membeli rumah type 45 dengan KPR?
Membeli rumah type 45 dengan KPR dapat dilakukan sebab tak perlu menyiapkan banyak uang sekaligus. Selain itu dengan menggunakan KPR, legalitas rumah terjamin serta mendapatkan perlindungan asuransi.