Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan rumah layak huni dengan harga miring. Salah satunya dengan membeli rumah sitaan, tetapi apakah ini alternatif yang aman? Kita akan sama-sama mengulasnya.
Rumah sitaan merupakan rumah yang ditahan oleh bank, atau bisa juga oleh pihak lainnya yang mempunyai kewenangan. Biasanya penyitaan dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku sesuai peraturan atau perjanjian.
Bank akan menyita rumah tersebut kalau debitur tidak memenuhi kewajibannya selama masa perjanjian kredit. Baik Kredit Pemilikan Rumah (KPR), ataupun program kredit lainnya yang menjadikan sertifikat hak milik (SHM) sebagai agunan.
Menyita rumah merupakan langkah akhir yang dilakukan oleh bank. Namun sebelum penyitaan dilakukan, biasanya bank memberikan pemberitahuan keterlambatan pembayaran. Jika diabaikan, maka bakal disusul surat peringatan untuk debitur.
Apabila rumah sudah disita, selanjutnya bank akan memasarkan aset berharga tersebut melalui sebuah proses lelang. Setiap bulannya, bank mengumumkan rumah sitaan mana saja yang hendak dijual melalui situs resminya.
Ada beberapa kelebihan yang bisa Anda peroleh apabila membeli rumah sitaan ini. Salah satunya adalah lebih hemat bujet, karena kisaran harga properti lebih affordable dibanding harga jual pasaran, berikut ulasan selengkapnya.
Salah satu alasan rumah sitaan dibanderol harga miring, yaitu untuk menarik minat pembeli. Biasanya harga dibuat lebih rendah sebesar 10% sampai 30% dari harga pasar sehingga bakal sangat menguntungkan dompet Anda.
Kelebihan berikutnya ialah rumah sitaan biasanya berada di lokasi yang sudah berkembang. Berbeda dengan rumah murah yang ditawarkan oleh developer, kebanyakan suasana lokasinya belum begitu hidup.
Dengan membeli rumah sitaan Anda tidak perlu menunggu developer membangun unitnya. Hunian bisa langsung Anda tempati bersama keluarga, ditambah lagi beberapa rumah sudah dilengkapi oleh kanopi, pagar, interior dan lain sebagainya.
Ya, banyak kelebihan yang bisa Anda peroleh, tetapi jangan lupa untuk memastikan rumah tersebut dalam kondisi baik dan terawat. Lalu, lakukanlah pembelian dengan cara yang aman seperti berikut.
Membeli rumah sitaan ada tata caranya supaya lebih aman. Pertama-tama, pembeli harus jeli dalam melihat kondisi fisik bangunan, karena aspek inilah yang paling mudah diperhatikan ketika mengunjungi show unitnya.
Apabila rumah sitaan masih dihuni, sebaiknya bersabarlah terlebih dahulu hingga hunian benar-benar kosong. Dengan begitu, Anda bisa mengecek bagaimana kondisi bagian dalam rumahnya.
Apabila langkah tersebut sudah dilakukan dan Anda merasa cocok, selanjutnya hitunglah harga pasaran rumah. Jangan ragu untuk menanyakan kepada warga sekitar atau meminta bantuan agen properti terpercaya.
Kemudian perhatikan akses jalan, sarana transportasi dan fasilitas publik di sekitarnya. Pasalnya, aspek-aspek inilah yang akan menentukan kemudahan dan kenyamanan Anda se-keluarga menjalani rutinitas sehari-hari.
Langkah terakhir dan sangat penting adalah cek kelengkapan surat-surat dan sertifikat rumah. Pastikan tidak ada sengketa lahan, sertifikat ganda atau belum dipecah, sehingga Anda bisa tinggal dengan tenang.