Rumah KPR adalah hunian yang dibeli lewat Kredit Kepemilikan Rumah (KPR); fasilitas kredit dari pihak perbankan kepada nasabah yang ingin membeli rumah. Disebut juga sebagai cicilan rumah KPR, program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dari berbagai kalangan yang ingin segera memiliki rumah.
Sampai saat ini, sudah banyak bank yang menjadi penyalur rumah KPR, mulai dari bank-bank BUMN, bank swasta nasional, hingga bank swasta asing. Tak hanya itu, terdapat berbagai macam rumah kredit yang wajib diketahui. Berikut penjelasannya.
Jenis rumah KPR cukup beragam, mulai dari KPR konvensional hingga KPR syariah. Ada pula KPR subsidi, program khusus pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah (MBR) untuk memiliki hunian idaman.
KPR Konvensional adalah fasilitas pemilikan rumah yang dikeluarkan oleh bank pelaksana, atau yang disebut dengan bank konvensional. Jika tertarik memiliki hunian di perumahan KPR, nasabah dapat membayar sejumlah cicilan ke bank konvensional. Opsi ini diambil oleh mereka yang tidak bisa membeli rumah secara cash keras atau bertahap. Suku bunga yang dipakai oleh sistem ini adalah bunga fixed atau tetap dan bunga floating.
Seperti namanya, KPR ini merupakan fasilitas pembiayaan rumah yang dijalankan berdasarkan hukum syariah. Meski aturan KPR syariah dibuat berdasarkan hukum Islam, tetapi fasilitas ini bisa dipakai oleh siapapun. Sistem pembiayaan rumah adalah istilah yang lebih sering digunakan untuk fasilitas ini. Berbeda dengan bank konvensional, KPR syariah bisa dipilih oleh mereka yang ingin memiliki rumah tanpa riba. Kredit ini tidak memakai sistem bunga konvensional. Suku bunganya tetap dari awal sampai akhir kredit, yang dinamakan Akad Murabahah.
Mirip seperti KPR konvensional, bedanya kredit ini ditujukan untuk masyarakat menengah bawah yang kesulitan memiliki rumah. KPR subsidi adalah program bantuan pemerintah, sehingga syarat dan kualifikasinya lebih ketat daripada KPR nonsubsidi. Bunga yang dipakai tetap sama dari awal sampai akhir kredit, yaitu flat 5%. Bahkan, sempat ada promo rumah DP 0 persen untuk rumah subsidi.
Pembiayaan rumah subsidi sendiri terbagi ke dalam empat program bantuan, yaitu:
Jika seseorang berencana memiliki rumah 400 juta dengan tenor 20 tahun, maka berapa besaran cicilan per bulannya. Berikut kisaran biaya yang harus dikeluarkan jika Anda mengambil KPR konvensional, KPR syariah, dan KPR subsidi.
Jika membeli rumah kredit dengan KPR konvensional seharga Rp400 juta, DP Rp80 juta dan bunga fixed 3,5% selama tiga tahun, berikut hitungannya:
Untuk melakukan simulasi perhitungan KPR di atas, Anda juga bisa memakai fitur simulasi KPR dari Rumah123.com.
Jika membeli rumah kredit dengan KPR syariah seharga Rp400 juta, DP Rp80 juta dan margin 7,5% selama kredit, maka berikut hitungannya:
Untuk melakukan simulasi perhitungan KPR di atas, Anda juga bisa memakai fitur simulasi KPR syariah dari Rumah123.com.
Jika membeli rumah kredit dengan KPR subsidi seharga Rp400 juta, DP 0 persen, dan bunga fixed 5% selama masa cicilan, berikut hitungannya:
Tidak sulit juga untuk menemukan perumahan KPR di berbagai kawasan Indonesia, baik itu di kota besar maupun kabupaten. Jika sedang mencarinya, Anda bisa lihat rekomendasi tersebut di bawah ini.
Beberapa syarat umum KPR adalah WNI, usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (karyawan) atau 65 tahun (pengusaha/profesional) serta memiliki pendapatan rutin.
Uang muka atau DP (down payment) KPR umumnya 30% dari harga rumah. Namun kini, beberapa bank menawarkan program DP KPR 0%.
Pembiayaan kepemilikan rumah melalui KPR tak hanya berlaku untuk rumah baru, tapi juga bisa mengajukan KPR untuk rumah bekas.