Berbagai penawaran menarik meramaikan pasar properti Tanah Air. Salah satunya adalah rumah full furnished yang memikat banyak peminat terutama keluarga milenial.
Rumah full furnished adalah kondisi hunian yang sudah dilengkapi oleh aneka furnitur dan perabot. Contohnya, ranjang, lemari, meja, sofa, kitchen set, meja makan dan lain sebagainya.
Furnitur dan perabot itu bukan mengisi satu ruangan saja, semua hadir melengkapi seluruh ruangan dalam rumah, sehingga mempermudah pindahan dari hunian lama ke baru.
Anda tidak perlu membawa banyak barang dan meluangkan waktu demi menata ulang desain interior. Dana untuk membeli furnitur dan perabot juga bisa dihemat!
Nah biasanya furnitur dan perabot tersebut sudah disesuaikan dengan gaya arsitektur dan desain rumah keseluruhan. Bujet untuk menyewa jasa desainer interior juga bisa Anda simpan.
Namun perlu diketahui rumah full furnished berbeda dengan semi furnished dan unfurnished. Jadi, agar tidak terkecoh saat membeli hunian, ketahui dulu perbedaan antara ketiganya.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, seluruh ruangan dalam rumah full furnished sudah dilengkapi oleh furnitur dan perabot. Isinya disesuaikan dengan fungsi masing-masing area.
Sementara itu, semi furnished adalah kondisi hunian yang dilengkapi oleh beberapa jenis furnitur dan perabot saja. Biasanya, hanya barang-barang krusial seperti kasur dan lemari.
Sedangkan rumah unfurnished dijual dalam kondisi kosong. Opsi ini memang bisa ditata sesuai selera, tetapi penghuni harus menyiapkan dana untuk membeli isi ruangan secara mandiri.
Apabila mempunyai banyak barang dari hunian sebelumnya, silakan mempertimbangkan rumah unfurnished. Jika memulai semua dari nol, maka opsi full furnished tentu lebih cocok.
Perlu digarisbawahi harga jual rumah full furnished pasti lebih tinggi daripada dua pilihan lainnya. Namun, angka tersebut pasti sebanding dengan berbagai kemudahan yang diperoleh.
Nah, sekarang Anda sudah mengetahui perbedaan antara ketiganya. Sebelum menghuni rumah full furnished, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan yaitu sebagai berikut.
Tata cara membeli rumah full furnished sama seperti membeli rumah pada umumnya. Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menyesuaikan anggaran, kebutuhan dan keinginan.
Terutama jika Anda membelinya dengan skema pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maka penyesuaian ini harus matang. Jangan sampai membebani kondisi keuangan.
Apabila sudah mantap membeli rumah full furnished, langkah berikutnya adalah memastikan kualitas furnitur dan perabot yang tersedia. Cek apakah keadaanya baik dan berfungsi normal?
Jika ada furnitur dan perabot dalam kondisi cacat atau rusak, maka jangan sungkan untuk menyampaikan keluhan. Selain itu, jangan lupa untuk memastikan garansi ya.
Selain dilengkapi oleh furnitur dan perabot, biasanya dalam rumah full furnished juga disediakan barang elektronik. Sebaiknya, Anda memahami fungsi serta cara menggunakannya.
Apabila ada barang elektronik yang tidak akan digunakan, lebih baik tanyakan saja apakah bisa diganti dengan barang lain? Pertimbangkan juga berapa kira-kira daya listrik yang diperlukan.
Langkah terakhir yang paling krusial ialah pastikan legalitas tanah dan bangunan. Anda bisa mengeceknya secara langsung melalui kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Anda bisa melibatkan PPAT, karena pihak inilah yang diberi kewenangan untuk membuat akta autentik. Mereka memahami perihal legalitas dan potensi sengketa yang mungkin terjadi.