icon
Rumah 123
Tersedia di App Store & Google Play
KPR
Panduan

Jakarta & Tangerang

Bukit Podomoro Jakarta
Harga mulai dari 4 Miliar
Bukit Podomoro Jakarta
Lihat Unit
Tanakayu, BSD City
Harga mulai dari 2,85 Miliar
Tanakayu, BSD City
Lihat Unit
Hiera
Harga mulai dari 3 Miliar
Hiera
Lihat Unit

Jawa Barat

Podomoro Park Bandung
Harga mulai dari 900 Juta
Podomoro Park Bandung
Lihat Unit
Heartful Town Depok
Harga mulai dari 976 Juta
Heartful Town Depok
Lihat Unit
Sinbad Alama
Harga mulai dari 790 Juta
Sinbad Alama
Lihat Unit
Green Bamboo Terrace
Harga mulai dari 1,4 Miliar
Green Bamboo Terrace
Lihat Unit

Jawa Timur

Wisata Bukit Mas
Harga mulai dari 1,68 Miliar
Wisata Bukit Mas
Lihat Unit
Pondok Tjandra Indah
Harga mulai dari 1,04 Miliar
Pondok Tjandra Indah
Lihat Unit
Grand Eastern
Harga mulai dari 895 juta
Grand Eastern
Lihat Unit

Area Lainnya

Grand City Balikpapan
Harga mulai dari 1,12 Miliar
Grand City Balikpapan
Lihat Unit
Summarecon Mutiara Makassar
Harga mulai dari 864 Juta
Summarecon Mutiara Makassar
Lihat Unit
Virginia Park Makassar
Harga mulai dari 571 Juta
Virginia Park Makassar
Lihat Unit
Gambar Tips dan trik
Beli Rumah Bebas PPN hingga Juni 2024? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Ada penawaran menarik dari pemerintah bagi yang ingin beli hunian idaman. Kesempatan terbatas!
Cek di Sini

Pertanyaan Seputar Rumah Bebas PPN

Apa itu PPN rumah?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah adalah pajak yang dikenakan dalam transaksi jual beli rumah. Rumah termasuk dalam kategori Barang Kena Pajak (BKP), sehingga dalam proses jual belinya dikenakan PPN.

Apa itu program rumah bebas PPN dari pemerintah?

Ini adalah program dari pemerintah yang menggratiskan PPN untuk pembelian rumah komersial baru dengan harga di bawah Rp2 miliar.

Berapa biaya PPN Rumah?

PPN rumah dikenakan sebesar 11% dari harga rumah.

PPN rumah ditanggung oleh siapa?

Pajak ini ditanggung oleh pembeli. Pada prosesnya, penjual akan memungut pajak ini untuk kemudian disetorkan ke kas negara.

Apakah PPN dikenakan pada setiap transaksi jual-beli semua jenis properti?

Tidak semua. Hanya rumah baru (primary) atau rumah yang dijual langsung oleh developer ke konsumen yang kena PPN. Rumah bekas (secondary) atau yang dijual oleh perorangan ke konsumen, tidak kena PPN.

Dan merujuk PP RI No.48 Tahun 2020 dan PMK RI No.81/PMK.010/2019, ada beberapa jenis hunian yang transaksinya tidak dipungut PPN, walau tanpa adanya program intensif rumah bebas PPN dari pemerintah. 

Jenis-jenis rumah bebas PPN tersebut di antaranya adalah:

  • Rumah sederhana
  • Rumah sangat sederhana
  • Rumah susun sederhana
  • Pondok boro
  • Asrama mahasiswa dan pelajar
  • Perumahan lainnya seperti rumah pekerja dan bangunan untuk korban bencana alam nasional.

Selain PPN, apa saja jenis pajak yang dipungut dalam transaksi jual-beli rumah?

Selain PPN, transaksi jual beli rumah juga dikenakan beberapa jenis pajak lainnya seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sampai kapan program rumah bebas PPN berlaku?

Penggratisan 100% PPN berlaku mulai Oktober 2022 hingga Juni 2024.

Bagikan