Rumah Radakng merupakan rumah adat masyarakat Dayak yang menjadi simbol dari semangat kekeluargaan, persaudaraan, gotong-royong dan kebersamaan.
Berasal dari bahasa Dayak Kanayatn, “Radakng” berarti rumah betang atau rumah panjang.
Ukurannya memang cukup besar bahkan bisa dibilang terpanjang di Indonesia, karena memiliki panjang 138 meter dan tinggi 7 meter.
Sejak dikenal sebagai salah satu ikon Kalimantan Barat, rumah adat ini mulai dilirik oleh para wisatawan yang datang ke provinsi tersebut.
Sebagai rumah adat bagi keluarga Suku Dayak, Radakng sendiri memiliki sejarah yang cukup panjang.
Salah satunya terletak di Dusun Saham, Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, sekitar 200 km dari ibu kota Kalbar, Pontianak.
Sejak dibangun pada tahun 1875, rumah ini sudah dihuni turun-temurun oleh banyak keluarga Dayak.
Sayangnya pada tahun 1960-an, terjadi penghancuran beberapa rumah adat suku Dayak oleh pemerintah saat itu.
Alasannya adalah karena gaya hidup komunal masyarakat Dayak yang menyerupai gaya hidup komunis.
Sejak saat itu, rumah panjang yang dihuni ratusan keluarga semakin sulit ditemukan.
Kalaupun ada, rumah tersebut hanya dipakai sebagai tempat upacara adat saja.
Bentuk dan panjangnya pun sudah tidak seasli rumah panjang tempo dulu.
Kendati demikian, Rumah Radakng Landak yang berusia hampir 140 tahun tersebut hingga kini masih dihuni.
Panjangnya 186 meter, lebar 10 meter dengan tinggi lantai 7 meter dari tanah, serta memiliki 34 bilik yang dihuni sekitar 200 jiwa.
Selain menjadi tempat berlindung dari serangan hewan buas, desain lantai yang tinggi juga menjadi bentuk pengamanan dari serangan antar-subsuku Dayak.
Desain bangunan ini merupakan hal lumrah sejak zaman Ngayau, ketika perburuan kepala manusia sesama suku Dayak masih sering dilakukan.
Sudah dijelaskan kalau kolong yang tinggi merupakan ciri khas dari Radakng.
Selain itu, rumah ini juga dikenal memiliki pilar di bagian atas yang berjumlah enam buah.
Pilar-pilar tersebut dilengkapi patung burung Enggang Gading, yang dianggap sebagai kekuatan dan kegagahan bagi masyarakat Dayak.
Lalu, rumah adat ini kesohor akan tangganya yang disebut “hejot,” yang terbuat dari kayu.
Berdasarkan kepercayaan orang Dayak, hejot harus berjumlah ganjil.
Seluruh material rumahnya pun terbuat dari kayu, yang melambangkan bahwa Pulau Kalimantan kaya akan berbagai jenis kayu.
Lantainya sendiri berbahan dasar bambu.
Jika diperhatikan, setiap bagian depan Rumah Radakng Pontianak mengarah ke matahari terbit, sedangkan bagian belakangnya menghadap ke arah matahari terbenam.
Hal ini melambangkan kerja keras dalam mengarungi kehidupan, mulai dari matahari terbit hingga terbenam.
Biasanya, bagian belakang rumah digunakan untuk menyimpan hasil panen dan alat pertanian, dengan dapur yang menghadap ke aliran sungai.
Hal tersebut dipercaya akan mendatangkan rezeki bagi penghuninya.
Rumah panjang ini juga memiliki banyak ruangan dengan halaman yang luas, serta biasa digunakan untuk ritual atau acara adat.
Rumah Radakng Kalimantan Barat telah dikenal sebagai salah satu daya tarik wisata di provinsi tersebut, khususnya di Kota Pontianak.
Panjang rumah ini cukup beragam, bahkan ada yang mencapai 300 meter dan diisi oleh 60 kepala keluarga (KK).
Salah satu miniatur Rumah Adat Radakng yang menjadi ikon Kota Pontianak, bisa ditemukan di Komplek Perkampungan Budaya.
Kamu dapat mengunjunginya langsung di alamat Jalan Sutan Syahrir, Kota Baru Pontianak, Kalimantan Barat.
Rumah adat ini telah diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat pada tahun 2013 silam, yang juga digunakan untuk pengembangan dan pelestarian adat-istiadat.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga sempat mengunjungi rumah adat ini beberapa waktu lalu.
Setelah kunjungan tersebut, Rumah Radakng Kalimantan Barat pun semakin dilirik sebagai destinasi wisata budaya di Kalimantan Barat.