Bandar udara (Bandara) merupakan infrastruktur transportasi umum yang banyak ditemui di kota-kota besar Indonesia.
Tidak terkecuali Medan, yang berstatus sebagai Ibu Kota Sumatra Utara.Â
Dikenal sebagai Kualanamu International Airport, bandara di Medan ini melayani berbagai rute penerbangan komersial domestik dan internasional.Â
Sebenarnya Bandara Kualanamu tidak berada tepat di Kota Medan, melainkan Kabupaten Deli Serdang, yang berjarak 23 km dari Kota Medan.Â
Bandara di Medan itu diresmikan pada 27 Maret 2014, serta berstatus sebagai bandara terbesar ketiga di Indonesia setelah Bandara Soekarno-Hatta dan Kertajati.Â
Wacana pembangunan Bandara Kualanamu sejatinya sudah dilontarkan pada 1992 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Azwar Anas, ketika melakukan kunjungan kerja ke Medan.Â
Persiapan pembangunan awal sudah dimulai sejak 1997, tetapi karena adanya krisis moneter, pembangunan bandara pun ditunda.Â
Bahkan, kabar pembangunan pun sempat menguap selama beberapa tahun, hingga terjadilah tragedi kecelakaan pesawat Mandala Airlines pada tahun 2005.Â
Kecelakaan tersebut menewaskan ratusan orang, termasuk Gubernur Sumatra Utara saat itu, Tengku Rizal Nurdin.Â
Kejadian tersebut memunculkan kembali seruan agar bandara di Medan segera dipindahkan ke tempat yang lebih representatif.Â
Selain itu, pemindahan ini dipicu karena kapasitas Bandara Polonia yang telah melebihi batas.
Akan tetapi, rencana pembangunan bandara kerap kali terhambat masalah pembebasan lahan.Â
Hingga pada 1 November 2006, Angkasa Pura II menyelesaikan seluruh masalah tersebut.
Setelah itu proses pembangunan pun dimulai, hingga pada 25 Juli 2013 Bandara Kualanamu resmi beroperasi.
Sebagai salah satu bandara terbesar di Indonesia, Kualanamu memiliki fasilitas dan infrastruktur lengkap.Â
Tersedia area komersial maupun kargo di Kualanamu.
Adapun panjang landasan pacunya mencapai 3,75 km, sehingga bisa dilalui oleh pesawat besar Boeing 777, Airbus A380, Antonov An-225, dan Boeing 747-8.
Meski berjarak sekitar 23 km dari Kota Medan, Bandara Kualanamu memiliki kemudahan aksesibilitas, mengingat bandara ini terintegrasi dengan Stasiun Kualanamu.
Stasiun kereta api itu terhubung dengan Stasiun Araskabu hingga Stasiun Medan.
Waktu tempuh perjalanan dari Medan menuju Kualanamu dengan menggunakan kereta api, berkisar antara 28 hingga 33 menit.
Selain kereta api, ada pula bus sebagai pilihan moda transportasi lain yang bisa digunakan untuk menuju Bandara Kualanamu.
Selain Kualanamu, ada pula Polonia sebagai bandara di Medan.
Sebelum ada Bandara Kualanamu, semua aktivitas penerbangan komersial dipusatkan di sini.
Nama Polonia diambil dari asal negara para pembuat bandara, yang berasal dari Polandia.Â
Polonia merupakan bahasa latin untuk menyebut nama negara Polandia.
Menilik sejarahnya, Bandara Polonia mulai beroperasi pada 1928, ditandai dengan mendaratnya enam pesawat milik Koninklijke Nederlandsch-Indische Luchtvaart Maatschappij (KNILM), anak perusahaan Koninklijke Luchtvaart Maatschappij (KLM).
Pada 26 Oktober 1966, Bandara Polonia menyandang status sebagai bandara internasional.Â
Ini membuat seluruh fasilitas yang tersedia di dalamnya pun ditingkatkan.
Selain itu bandara ini pun menjadi embarkasi haji, sehingga aktivitas penerbangan di Polonia semakin ramai.Â
Akan tetapi, sejak beroperasinya Bandara Kualanamu pada 2013, semua aktivitas penerbangan komersial di Polonia resmi dihentikan.Â
Pesawat Lion Air JT 218 dari Jakarta dan Air Asia QZ 7803 dari Bandung, yang menjadi dua pesawat komersial terakhir yang mendarat di Polonia pada 24 Juli 2013.
Setelah ditutup, Bandara Polonia difungsikan sebagai pangkalan udara militer, dengan kepemilikan langsung di bawah Komando Operasi TNI-AU.Â
Namanya pun berubah menjadi Pangkalan Udara Soewondo.