Secara geografis, Pelabuhan Telaga Punggur berada di pantai timur Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Pelabuhan ini menghubungkan Kota Batam dengan Pelabuhan Bulang Tinggi, Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang dan Pulau Bintan.
Bagi kamu yang ingin menyeberang dari Batam ke Tanjung Pinang, Dabo Singkep, Sei Enam dan Tanjunguban, pasti tak asing lagi dengan pelabuhan ini.
Pelabuhan Telaga Punggur merupakan salah satu pelabuhan domestik terpadat di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam.
Pelabuhan ini memiliki dua dermaga, yang jadi tempat berlayarnya kapal-kapal penumpang menuju Pulau Penyengat dan pulau-pulau di sekitarnya.
Untuk meningkatkan kenyamanan penumpang, telah dilakukan renovasi terhadap sarana dan prasarana Terminal Telaga Punggur pada tahun 2017 lalu.
Kini, pelabuhan tersebut sudah memiliki ruang tunggu berpendingin ruangan, serta deretan tempat duduk yang nyaman bagi para pengunjungnya.
Selain itu, ada pula fasilitas kamar mandi, musala, dan lahan parkir luas yang disediakan oleh pihak pengelola.
Penyeberangan kapal di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Batam, biasanya berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 18.00 WIB.
Tarifnya sendiri berbeda-beda, tergantung tujuan dan jenis kendaraan yang dibawa oleh para penumpang.
Sebagai contoh, mari kita lihat jadwal keberangkatan dan tarif dari rute Pelabuhan Telaga Punggur menuju Tanjunguban berikut ini.
Keberangkatan 1 | Pukul 07.30 WIB |
Keberangkatan 2 | Pukul 08.30 WIB |
Keberangkatan 3 | Pukul 09.30 WIB |
Keberangkatan 4 | Pukul 10.30 WIB |
Keberangkatan 5 | Pukul 11.30 WIB |
Keberangkatan 6 | Pukul 12.30 WIB |
Keberangkatan 7 | Pukul 13.00 WIB |
Keberangkatan 8 | Pukul 13.50 WIB |
Keberangkatan 9 | Pukul 14.40 WIB |
Keberangkatan 10 | Pukul 15.30 WIB |
Keberangkatan 11 | Pukul 16.20 WIB |
Keberangkatan 12 | Pukul 17.20 WIB |
Keberangkatan 13 | Pukul 18.00 WIB |
Sementara untuk tarif penyeberangan dari Batam ke Tanjunguban berdasarkan golongan kendaraannya adalah sebagai berikut.
Penumpang non-kendaraan | - | Rp27.000 per orang |
Kendaraan golongan I | Sepeda | Rp22.000 per unit |
Kendaraan golongan II | Sepeda motor | Rp51.000 per unit |
Kendaraan golongan III | Sepeda motor besar | Rp216.000 per unit |
Kendaraan golongan IV | Mobil penumpang/pick up | Rp268.000 per unit |
Kendaraan golongan V | Kendaraan penumpang/barang | Rp471.000 per unit |
Kendaraan golongan VI | Truk/lori | Rp821.000 per unit |
Kendaraan golongan VII | - | Rp931.000 per unit |
Kendaraan golongan VIII | - | Rp1.371.000 per unit |
Kendaraan golongan IX | - | Rp2.307.000 per unit |
Bagi pengunjung yang ingin menumpangi kapal ini, sangat dianjurkan untuk memeriksa jadwal keberangkatannya terlebih dahulu.
Karena jadwal dan tarif yang dikenakan pun bisa berubah-ubah, sebaiknya lakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengelola.
Pastikan kamu sudah memesan tiket jauh sebelum keberangkatan, untuk menghindari keterlambatan dan kepadatan penumpang.