Rumah Lelang Bank
Dapatkan ulasan rumah lelang bank dan pilihan propertinya di Rumah123
Membeli rumah lelang bank bisa jadi alternatif jika ingin memiliki hunian terjangkau. Biasanya, harga yang ditawarkan lebih murah 10 persen dari pasaran.
Rumah lelang adalah hunian yang telah disita oleh bank. Penyebabnya, pemiliknya tidak bisa melunasi cicilan KPR.
Lantaran sudah disita, bank akhirnya memutuskan untuk melelang rumah tersebut. Alasannya, bank tentu tak ingin kondisi keuangannya terkendala gara-gara banyak kredit tidak lancar.
Jadi, bank memutuskan untuk melelang rumah yang sudah disita dengan harga di bawah pasaran agar bisa menarik minat pembeli.
Biasanya, rumah yang dilelang sudah memiliki harga minimal dan diumumkan secara terbuka. Dalam istilah lelang, harga minimal tersebut disebut juga sebagai nilai limit.
Nah, kamu sebagai konsumen bisa membeli rumah lelang tersebut melalui prosedur tertentu. Contohnya, proses mengikuti lelang bisa melalui situs masing-masing bank penyelenggara atau melalui  lelang.go.id.
Beberapa bank yang memiliki situs lelang tersendiri di antaranya adalah BRI, Mandiri, BNI, BTN, Seabank, dan lain-lain. Dan tentu saja, masing-masing bank tersebut memiliki prosedur yang berbeda.
Jika berminat membeli rumah lelang, kamu harus tahu prosesnya. Berikut kami sajikan beberapa proses yang umumnya dilalui oleh pembeli rumah lelang.
Pertama, kamu tentu harus mencari tahu dulu informasi mengenai rumah yang dilelang. Silakan telusuri situs bank penyelenggara atau kunjungi e-lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Jangan lupa untuk mempertimbangkan spesifikasi rumah, kondisi rumah, kesesuaian harga dengan bujet dan lokasinya. Jika sudah menentukan pilihan, kamu juga bisa survei langsung ke lokasi rumah.
Survei penting dilakukan untuk memastikan foto rumah sesuai dengan kondisi aslinya. Jadi, misalnya ada aspek fisik rumah yang harus diperbaiki, kamu bisa menyiapkan dananya terlebih dahulu.
Proses selanjutnya, kamu harus melakukan konfirmasi kepada pihak penyelenggara lelang. Biasanya, pelanggan harus melakukan transfer sekitar 20-50 persen dari nilai limit sebagai uang jaminan.
Tahapan konfirmasi itu harus dilakukan sebagai tanda bahwa kamu resmi mengikuti proses lelang. Jadi, pastikan kamu memiliki bujet awal yang cukup.
Tenang saja, uang jaminan ini akan dikembalikan 100 persen apabila kamu kalah dalam proses lelang.
Selanjutnya, tahap yang harus dilalui tentu saja adalah proses lelangnya. Selain langsung di balai lelang, kini proses lelang juga bisa dilakukan secara online (e-auction).
Dalam proses lelang ini, kamu akan diminta memberikan penawaran tertulis. Jika harga yang diajukan paling tinggi, kamu akan resmi menjadi pemenangnya.
Tahap terakhir adalah pelunasan, klaim rumah dan balik nama. Agar tak dinyatakan gugur dalam proses lelang, pastikan kamu sudah mengetahui soal informasi tahapan ini sejak awal dari pihak penyelenggara lelangnya.
Ada beragam keuntungan dan kerugian yang harus kamu ketahui sebelum memutuskan membeli rumah lelang bank.
Pertama, sudah tentu harga rumah lelang lebih murah ketimbang membeli hunian baru. Artinya, kamu bisa menghemat bujet.
Sisa uang dari pembelian rumah lelang bisa dimanfaatkan untuk renovasi hunian agar tampil lebih bagus.
Berikutnya, tak sedikit juga ada rumah lelang yang lokasinya di tengah kota. Jadi, letaknya dekat ke beragam akses transportasi, layanan kesehatan dan pusat belanja.
Hal ini berbeda dari proyek perumahan baru yang biasanya dibangun di pinggiran kota. Di kota besar, cukup sulit menemukan perumahan baru di tengah kota yang harganya terjangkau.
Keuntungan lainnya, kamu sebagai pemilik baru dari rumah yang dilelang berkesempatan menikmati fasilitas yang sudah ada. Misalnya, di satu rumah sudah ada fasilitas pagar atau garasi mobil.
Sementara itu, kerugian rumah lelang biasanya kondisinya kurang terawat. Pasalnya, dari proses penyitaan sampai lelang membutuhkan waktu cukup lama.
Artinya, rumah sudah cukup lama tak ditempati. Nah, hunian yang lama tak ditempati biasanya akan mengalami kerusakan di bagian tertentu, misalnya di bagian plafon.Â
Â